Harapan Sekolah soal Aturan Penguatan Pendidikan Karakter
jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Hingga saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih menggodok peraturan tentang penguatan pendidikan karakter (PPK).
Di tingkat sekolah diharapkan peraturan itu segera keluar. Sebab sekolah butuh panduan penerapan PPK.
Wakil Kepala SMP Muhammadiyah 22 Setiabudi Pamulang, Tangerang Selatan (Tansel) Roni Boan Elarika mengatakan ketika muncul polemik penerapan lima hari sekolah (LHS) atau full day school, di sekolahnya biasa saja.
Sebab sejak lama sekolah yang satu komplek mulai dari TK, SD, SMP, sampai SMA itu sudah menerapkan full day school. ’’Orangtua tidak ada yang keberatan. Sabtu diisi ekstrakurikuler,’’ katanya seperti diberitaan Jawa Pos.
Roni menuturkan saat ini Peraturan Presiden (Perpres) soal PPK sudah keluar. Hanya saja butuh aturan teknis lagi dalam bentuk Peraturan Mendikbud (Permendikbud).
Dia berharap di dalam Permendikbud nanti, diuraikan tentang indikator capaian pendidikan karakter pada siswa.
Dia menjelaskan saat ini masing-masing sekolah menjalankan model pendidikan karakter sendiri-sendiri.
Menurut dia upaya ini tentu baik untuk menumbukan karakter siswa. Tetapi Roni mengatakan sebaiknya tetap ada acuan pendidikan karakter yang bersifat nasional.
Permendikbud tentang penguatan pendidiakn karakter diharapkan memuat tentang indikator capaian pendidikan karakter pada siswa.
- Kemendikbudristek Minta Guru Mengawal Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran Digital
- Semesta Charity Akbar sebagai Upaya Penguatan Pendidikan Karakter
- Safrudiningsih: Penanaman Karakter Anak Melalui Dongeng Sangat Efektif
- Eks Menkes Minta Budi Pekerti Masuk Kurikulum, Pak Muhadjir Jawab Begini
- Kemendikbud Libatkan Legiun Veteran di Program PPK
- 85 Ribu Sekolah jadi Rujukan Program Pendidikan Karakter