Harapan Setya Novanto Sebelum Jalani Sidang Vonis Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto pasrah menghadapi sidang vonis dalam perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/4).
Novanto sudah tiba di gedung pengadilan, bersiap menghadapi sidang yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 itu.
Saat tiba di pengadilan, Novanto sempat merespons pertanyaan sejumlah wartawan terkait sidang vonis yang akan dihadapinya. "Ya serahkan kepada hakim semoga diberikan putusan seadilnya. Dan serahkan kepada Allah SWT," kata mantan ketua umum Partai Golkar itu.
Novanto pun belum mengetahui apakah nanti akan melakukan banding atau tidak atas vonis hakim. "Lihat nanti," ujar dia.
Setya Novanto sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 16 tahun penjara. Jaksa juga menuntut hakim agar menolak pengajuan status justice collaborator Novanto, pencabutan hak politikselama lima tahun, dan denda Rp 1 miliar serta pengembalian uang USD 7,3 juta. (boy/jpnn)
Sidang vonis Setya Novanto dalam perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik digelar hari ini.
Redaktur & Reporter : Boy
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK