Harapkan Anggoro Buka Testimoni Antasari soal Mafia di KPK

Harapkan Anggoro Buka Testimoni Antasari soal Mafia di KPK
Harapkan Anggoro Buka Testimoni Antasari soal Mafia di KPK

Tapi, kata Fahri, deponering itu sudah keluar. Nah, menurutnya, kasus itu bisa dibuka kembali juga demi kepentingan umum. Sebab, deponering dikeluarkan bukan untuk kepentingan hukum seperti halnya SP3 (surat perintah penghentian penyidikan).

"Deponering itu artinya apa, yang dituduh itu salah, tapi kasusnya diberhentikan demi kepentingan umum. Artinya Bibit-Chandra ini orang salah bos. Menurut saya daripada kita gantung status Bibit-Chandra, masuk saja ke persidangan demi kepentingan umum," tandasnya.(fat/jpnn)

 

Berita Selanjutnya:
Demokrat Puji Keputusan Gita

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Fahri Hamzah mengharapkan tertangkapnya Anggoro Widjojo setelah lima tahun buron bukan hanya semata-mata untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News