Harapkan Anggoro Buka Testimoni Antasari soal Mafia di KPK
Jumat, 31 Januari 2014 – 15:01 WIB
Tapi, kata Fahri, deponering itu sudah keluar. Nah, menurutnya, kasus itu bisa dibuka kembali juga demi kepentingan umum. Sebab, deponering dikeluarkan bukan untuk kepentingan hukum seperti halnya SP3 (surat perintah penghentian penyidikan).
"Deponering itu artinya apa, yang dituduh itu salah, tapi kasusnya diberhentikan demi kepentingan umum. Artinya Bibit-Chandra ini orang salah bos. Menurut saya daripada kita gantung status Bibit-Chandra, masuk saja ke persidangan demi kepentingan umum," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Fahri Hamzah mengharapkan tertangkapnya Anggoro Widjojo setelah lima tahun buron bukan hanya semata-mata untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024