Harapkan BPYBDS jadi PMN
Kamis, 18 Februari 2010 – 18:27 WIB
JAKARTA- Terkait dana Bantuan pemerintah Yang Belum Ditentukan Statusnya (BPYBDS) sejumlah Rp47.046.675 pada 24 Badan Usaha Milik Negara, yang belum dapat diyakini kewajarannya. Sekertaris Kementerian BUMN, mengatakan hal itu terjadi dikarenakan keterlambatan iktisar pelaporan keuangan kepada Kementerian Keuangan. Keterlambatan pelaporan keuangan, menurut Said, lebih dikarenakan 28 dari 141 BUMN yang ada telat dalam menyampaikan laporan keuangan yang sudah diaudit oleh kantor Akuntansi Publik (KAP). Dimana jatuh tempo pelaporan sendiri adalah tanggal 15 Mei pada tahun berikutnya.
Said Didu, Sekertaris Kementerian BUMN mengatakan dari 24 BUMN yang terlambat memberikan laporan. Berdasarkan laporan keuangan tahun buku 2008, PT Pertamina menjadi urutan pertama total ekuitasnya, Sebesar Rp149.112.274 kedua adalah PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) (Rp11.257.274), ketiga adalah PT PELNI (Rp6.537.804).
"Kalau semua total kepemilikan negara data elum audited, dari 28 BUMN tahun 2008, adalah senilai Rp177.556.557," ungkapnya, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang Komisi VI, Kamis (18/2), di Senayan.
Baca Juga:
JAKARTA- Terkait dana Bantuan pemerintah Yang Belum Ditentukan Statusnya (BPYBDS) sejumlah Rp47.046.675 pada 24 Badan Usaha Milik Negara, yang belum
BERITA TERKAIT
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar