Harapkan BPYBDS jadi PMN
Kamis, 18 Februari 2010 – 18:27 WIB
Terkait keterlambatan tersebut, lanjutnya, Kementerian BUMN telah mengirimkan surat teguran dan peringatan kepada Direksi BUMN yang terlambat. Kemudian sebagai langkah antisipasi kejadian ini mendatang, Kementerian BUMN akan terus melakukan upaya untuk mendorong BUMN dalam penyampaian secara tepat waktu. "Antara lain dengan monitoring mulai dari penunjukan KAP, hingga penyelesaian proses audit sehingga diharapkan tidak terjadi hal semacam itu lagi," jelasnya.(oji/jpnn)
JAKARTA- Terkait dana Bantuan pemerintah Yang Belum Ditentukan Statusnya (BPYBDS) sejumlah Rp47.046.675 pada 24 Badan Usaha Milik Negara, yang belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024