Harapkan BPYBDS jadi PMN

Harapkan BPYBDS jadi PMN
Harapkan BPYBDS jadi PMN
Terkait keterlambatan tersebut, lanjutnya, Kementerian BUMN telah mengirimkan surat teguran dan peringatan kepada Direksi BUMN yang terlambat. Kemudian sebagai langkah antisipasi kejadian ini mendatang, Kementerian BUMN akan terus melakukan upaya untuk mendorong BUMN dalam penyampaian secara tepat waktu. "Antara lain dengan monitoring mulai dari penunjukan KAP, hingga penyelesaian proses audit sehingga diharapkan tidak terjadi hal semacam itu lagi," jelasnya.(oji/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Suntikan Dana Hadapi ACFTA

JAKARTA- Terkait dana Bantuan pemerintah Yang Belum Ditentukan Statusnya (BPYBDS) sejumlah Rp47.046.675 pada 24 Badan Usaha Milik Negara, yang belum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News