Harapkan BPYBDS jadi PMN
Kamis, 18 Februari 2010 – 18:27 WIB
Harapkan BPYBDS jadi PMN
Terkait keterlambatan tersebut, lanjutnya, Kementerian BUMN telah mengirimkan surat teguran dan peringatan kepada Direksi BUMN yang terlambat. Kemudian sebagai langkah antisipasi kejadian ini mendatang, Kementerian BUMN akan terus melakukan upaya untuk mendorong BUMN dalam penyampaian secara tepat waktu. "Antara lain dengan monitoring mulai dari penunjukan KAP, hingga penyelesaian proses audit sehingga diharapkan tidak terjadi hal semacam itu lagi," jelasnya.(oji/jpnn)
JAKARTA- Terkait dana Bantuan pemerintah Yang Belum Ditentukan Statusnya (BPYBDS) sejumlah Rp47.046.675 pada 24 Badan Usaha Milik Negara, yang belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Buku 'Siapa Bayar Apa Untuk Transisi Hijau?, Mengulas Tantangan Pembiayaan Energi
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Gubernur Luthfi Siapkan Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan