Harapkan e-KTP Tak Sering Difotocopy
Antisipasi Kerusakan Chip Penyimpan Data
Senin, 06 Mei 2013 – 20:41 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyarankan pada masyarakat yang sudah memiliki KTP elektronik (e-KTP) agar tidak sering menyalinnya dengan mesin fotocopy. Sebab, dikhawatirkan chip dalam e-KTP yang berisi data kependudukan bisa terpengaruh. Namun demikian, kata Gamawan, chip e-KTP rusak tetap bisa diganti. Selain itu, pemegang e-KTP tak perlu mengeluarkan biaya dengan penggantian chip itu.
"Kalau sekedar fotocopy masih tidak apa-apa. Walaupun jangan terlalu sering-sering. Nah, yang pasti jangan dihekter (staples) atau jangan diperlakukan seperti KTP lama," ujar Gamawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (6/5).
Menurutnya, tekstur KTP lama dan e-KTP sangat berbeda. Jika e-KTP rusak, akan mempengaruhi chip yang ada di dalamnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyarankan pada masyarakat yang sudah memiliki KTP elektronik (e-KTP) agar tidak sering menyalinnya
BERITA TERKAIT
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan
- Resmikan JPO I Gusti Ngurah Rai, Menko AHY: Meningkatkan Kenyamanan Penumpang
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya