Harapkan Hakim Berani Bebaskan Terdakwa Korupsi Bioremediasi
Senin, 14 Oktober 2013 – 23:06 WIB
JAKARTA – Terdakwa dugaan korupsi bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Bachtiar Abdul Fatah, tetap meyakini tidak ada pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Sah! Ariawan Kembali Pimpin Koordinatoriat Wartawan Parlemen
- Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
- Masalah Fatal Seleksi PPPK 2024, Seluruh Honorer K2 Satu Dinas jadi Korban
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah