Harapkan Kasus Budi Gunawan Tak Bebani Polri
Sayangkan Jokowi Tak Lanjutkan Kebiasaan SBY

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar mengingatkan Polri agar kasus Komjen Budi Gunawan yang diusulkan sebagai calon Kapolri namun justru terjerat kasus korupsi tak dijadikan beban berat. Alasannya, banyak kader Polri yang lebih baik untuk diusulkan sebagai calon Kapolri.
"Di sisi lain buat kepolisian tidak usah dijadikan problem berat," kata Bambang kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (13/1).
Ia menjelaskan, Polri harus calonkan kader yang baik lagi. Pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian itu menambahkan, masih cukup waktu untuk mencari figur terbaik sebagai calon Kapolri.
"Calon lain yang empat itu kalau sekarang diteliti KPK lagi kan tidak masalah. Waktu masih panjang," katanya.
Bambang mengakui, presiden memang memiliki hak prerogatif dalam memilih calon Kapolri. Bahkan, katanya, tidak ada undang-undang yang mengharuskan presiden meminta pertimbangan KPK dan PPATK dalam memilih calon Kapolri.
Namun, ia menyayangkan kebiasaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai presiden yang meminta pertimbangan KPK saat mengusulkan calon Kapolri justru tak diteruskan Jokowi. “Kebiasaan yang baik dirintis SBY kenapa tidak diteruskan?” katanya.
Dia pun melihat sejak awal pengusulan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri memang kental nuansa politiknya. "Sejak awal saya nyatakan banyak nuansa politik bermain di situ," katanya.
Bambang pun mengingatkan bahwa seorang Kapolri itu loyal kepada bangsa, negara, maupun masyarakat. "Tidak hanya loyal kepada presiden. Kalau ini mau diarahkan loyal ke Jokowi, jadi pertanyaan besar," ungkap Bambang.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar mengingatkan Polri agar kasus Komjen Budi Gunawan yang diusulkan sebagai calon Kapolri namun justru
- Irjen Iqbal Hadir dalam 'Doa Warga Pelalawan' saat Safari Ramadan
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Haleon Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan
- Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim