Harapkan Kejujuran Panda dan Tjahjo
Selasa, 09 Maret 2010 – 22:53 WIB
JAKARTA - Munculnya nama politisi senior PDIP Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Dudhie Makmun Murod yang terbelit kasus suap proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, disambut baik Agus Condro. Sebagai saksi pelapor, Agus Condro meminta Panda, Tjahjo dan Emir Moeis agar berkata jujur bila nanti dijadikan saksi di Pengadilan Tipikor. Walau begitu, Agus bersikukuh tak tahu sumber dana yang diberikan Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Adang Daradjatun melalui ajudannya bernama Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie Malangjudo itu.
"Pesan saya pada teman-teman, sepandai-pandainya tupai melompat nanti jatuh juga. Panda, Emir, Tjahjo selalu bantah tapi disebut didakwaan (Dudhie) nama mereka. Jujur lah... untuk apa berbohong," ucap Agus saat dihubungi wartawan, Selasa (9/3).
Agus juga membantah keterangan Tjahjo yang mengaku tak tahu soal aliran dana Rp 9,8 miliar yang masuk ke Fraksi PDIP, paska terpilihnya Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada Juni 2004 lalu. "Kurang logis kalau yang lain terima, Tjahjo (mengaku) tidak," ulasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Munculnya nama politisi senior PDIP Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Dudhie Makmun Murod
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya