Harapkan Kejujuran Panda dan Tjahjo
Selasa, 09 Maret 2010 – 22:53 WIB
Harapkan Kejujuran Panda dan Tjahjo
JAKARTA - Munculnya nama politisi senior PDIP Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Dudhie Makmun Murod yang terbelit kasus suap proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, disambut baik Agus Condro. Sebagai saksi pelapor, Agus Condro meminta Panda, Tjahjo dan Emir Moeis agar berkata jujur bila nanti dijadikan saksi di Pengadilan Tipikor. Walau begitu, Agus bersikukuh tak tahu sumber dana yang diberikan Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Adang Daradjatun melalui ajudannya bernama Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie Malangjudo itu.
"Pesan saya pada teman-teman, sepandai-pandainya tupai melompat nanti jatuh juga. Panda, Emir, Tjahjo selalu bantah tapi disebut didakwaan (Dudhie) nama mereka. Jujur lah... untuk apa berbohong," ucap Agus saat dihubungi wartawan, Selasa (9/3).
Agus juga membantah keterangan Tjahjo yang mengaku tak tahu soal aliran dana Rp 9,8 miliar yang masuk ke Fraksi PDIP, paska terpilihnya Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada Juni 2004 lalu. "Kurang logis kalau yang lain terima, Tjahjo (mengaku) tidak," ulasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Munculnya nama politisi senior PDIP Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Dudhie Makmun Murod
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Raih Cum Laude dan Menjadi Wisudawan Terbaik FISIP UI
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Sambut Ramadan, Ketum Kadin DKI Diana Dewi Ziarah ke Makam Orang Tua
- Sumpah Advokat Razman Arif Dibekukan, Chandra Sampaikan Pendapat Hukum
- Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Muncul Jabatan Tampungan, BKN Angkat Suara
- Wamentrans Viva Yoga Mengajak Alumni Cipayung Plus Berkolaborasi Membangun Bangsa