Harapkan Kepolisian Hong Kong Seriusi Kasus Erwiana
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya menyelesaikan kasus yang dihadapi Erwiana Sulistyaningsih (22), TKI asal Ngawi, Jawa Timur yang disiksa oleh majikannya di Hong Kong. Muhaimin pun mendesak pihak berwenang di wilayah khusus bagian Tiongkok itu memberikan perhatian khusus dan membantu mempercepat penyelesaian kasus Erwiana.
“Pemerintah Indonesia terus menangani dan berupaya menyelesaikan kasus ini secara maksimal. Saya juga berkomunikasi dengan Menteri Tenaga Kerja Hong Kong dan meminta komitmennya untuk melakukan tindakan tegas terkait kasus ini,“ kata Muhaimin, di Jakarta, Kamis (16/1).
Dikatakannya, selama ini Kemenakertrans telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja Hongkong guna memastikan komitmennya dalam memberikan jaminan perlindungan maksimal kepada TKI di wilayah yang pernah dikuasasi Inggris itu. “Kita terus mendesak dan mengingatkan komitmen pemerintah Hong Kong untuk menindak keras pelaku kasus penganiayaan ini. Mereka kan selalu mengatakan pihaknya akan menjadi terdepan dalam melindungi warga kita yang bekerja di sana,“ jelas Menteri asal Jawa Timur itu.
Berdasarkan laporan dari atase tenaga kerja Indonesia di Hong Kong, kemarin (15/1) telah dilakukan pertemuan antara KJRI di Hong Kong dengan kepolisian Hongkong dan Interpol. Pertemuan itu dilakukan untuk membahas tindak lanjut penanganan kasus Erwiana. Pihak Kepolisian Hong Kong menyatakan sangat serius dalam upaya untuk penanganan kasus tersebut dan meminta penjelasan singkat mengenai kronologi kasus tersebut.
Kepolisian Hong Kong juga berharap Erwiana dapat memberikan kesaksian/pernyataan mengenai kejadian yang dialaminya. Namun, polisi juga membutuhkan hasil visum atas Erwiana.
"Namun, apabila belum terdapat hasil visum setidaknya penjelasan dokter mengenai luka yang dialami oleh Erwiana sudah sangat membantu untuk proses penanganan lebih lanjut," kata Muhaimin mengutip laporan tersebut.
Selain itu, pihak Kepolisian Hong Kong juga berharap Erwiana bisa kembali ke Hong Kong untuk mengajukan tuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebagai langkah awal, Kepolisian Hong Kong akan membuat surat kepada pemerintah Indonesia mengenai penanganan kasus ini. "Jadi saat ini penanganan kasus TKI Erwiana akan ditangani oleh Kwun Tong Police Distric Hong Kong," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya menyelesaikan kasus yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?