Harapkan Mundurnya Penyidik Tak Jadi Polemik
Jumat, 02 November 2012 – 23:02 WIB
JAKARTA - Enam penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan mengundurkan diri dan berniat kembali ke kepolisian. Melihat inisiatif penyidik itu, Polri meminta publik tidak berpolemik dengan menganggapnya sebagai hasil tekanan maupun karena situasi yang tak kondusif di KPK. "Kalau mereka kembali ke Mabes Polri tentunya ada surat dari pimpinan KPK ke Mabes Polri, dan akan dipikirkan penugasan kepada penyidik tersebut. Kita ikuti saja mekanisme yang ada," pungkas Boy.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar juga meminta kembalinya penyidik tidak dikaitkan dengan sengketa yang pernah terjadi antara Polri dan KPK. "Jangan berspekulasi dong. Mabes Polri dengan KPK tetap berkomunikasi khususnya SDM Mabes Polri dan KPK dan komunikasinya tentu terkait pergantian, penambahan dan sebagainya," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/11).
Adapun enam penyidik yang mengundurkan diri dari KPK adalah Kompol Rizki, Kompol Agung Prakosa, Kompol Egi Adrian, Kompol Popon A. Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan, dan Kompol Yudistria. Namun Polri belum menentukan pos baru bagi enam penyidik yang baru kembali dari KPK itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Enam penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan mengundurkan diri dan berniat kembali ke kepolisian. Melihat inisiatif penyidik
BERITA TERKAIT
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan