Harapkan Mundurnya Penyidik Tak Jadi Polemik
Jumat, 02 November 2012 – 23:02 WIB
JAKARTA - Enam penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan mengundurkan diri dan berniat kembali ke kepolisian. Melihat inisiatif penyidik itu, Polri meminta publik tidak berpolemik dengan menganggapnya sebagai hasil tekanan maupun karena situasi yang tak kondusif di KPK. "Kalau mereka kembali ke Mabes Polri tentunya ada surat dari pimpinan KPK ke Mabes Polri, dan akan dipikirkan penugasan kepada penyidik tersebut. Kita ikuti saja mekanisme yang ada," pungkas Boy.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar juga meminta kembalinya penyidik tidak dikaitkan dengan sengketa yang pernah terjadi antara Polri dan KPK. "Jangan berspekulasi dong. Mabes Polri dengan KPK tetap berkomunikasi khususnya SDM Mabes Polri dan KPK dan komunikasinya tentu terkait pergantian, penambahan dan sebagainya," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/11).
Adapun enam penyidik yang mengundurkan diri dari KPK adalah Kompol Rizki, Kompol Agung Prakosa, Kompol Egi Adrian, Kompol Popon A. Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan, dan Kompol Yudistria. Namun Polri belum menentukan pos baru bagi enam penyidik yang baru kembali dari KPK itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Enam penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan mengundurkan diri dan berniat kembali ke kepolisian. Melihat inisiatif penyidik
BERITA TERKAIT
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama