Harapkan Mundurnya Penyidik Tak Jadi Polemik
Jumat, 02 November 2012 – 23:02 WIB
JAKARTA - Enam penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan mengundurkan diri dan berniat kembali ke kepolisian. Melihat inisiatif penyidik itu, Polri meminta publik tidak berpolemik dengan menganggapnya sebagai hasil tekanan maupun karena situasi yang tak kondusif di KPK. "Kalau mereka kembali ke Mabes Polri tentunya ada surat dari pimpinan KPK ke Mabes Polri, dan akan dipikirkan penugasan kepada penyidik tersebut. Kita ikuti saja mekanisme yang ada," pungkas Boy.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar juga meminta kembalinya penyidik tidak dikaitkan dengan sengketa yang pernah terjadi antara Polri dan KPK. "Jangan berspekulasi dong. Mabes Polri dengan KPK tetap berkomunikasi khususnya SDM Mabes Polri dan KPK dan komunikasinya tentu terkait pergantian, penambahan dan sebagainya," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/11).
Adapun enam penyidik yang mengundurkan diri dari KPK adalah Kompol Rizki, Kompol Agung Prakosa, Kompol Egi Adrian, Kompol Popon A. Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan, dan Kompol Yudistria. Namun Polri belum menentukan pos baru bagi enam penyidik yang baru kembali dari KPK itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Enam penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan mengundurkan diri dan berniat kembali ke kepolisian. Melihat inisiatif penyidik
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring