Harapkan Nazaruddin Beber Pertemuan Cikeas di Persidangan Anas

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin dijadwalkan menjadi salah satu saksi dalam persidangan atas Anas Urbaningrum yang menjadi terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta besok (14/8). Kubu Anas berharap Nazaruddin bisa hadir dalam persidangan.
"Terkait sidang besok pagi, kami berharap Nazaruddin akan hadir," kata salah satu penasihat hukum Anas, Handika Honggowongso dalam pesan singkat, Rabu (13/8).
Handika berharap dalam persidangan besok Nazaruddin berani menjelaskan soal isi dan suasana pertemuan di Cikeas dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Selain itu, Nazaruddin diharapkan bisa menjelaskan mengapa SBY sampai marah dalam pertemuan itu.
"Apakah marahnya itu karena berhubungan dengan adanya informasi yang disampaikan dalam pertemuan itu mengenai adanya setoran-setoran dana untuk kegiatan Partai Demokrat, pembangunan gedung kantor Demokrat, dan setoran ke petinggi-petinggi Partai Demokrat?" tandas Handika.(gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin dijadwalkan menjadi salah satu saksi dalam persidangan atas Anas Urbaningrum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas