Harapkan Nazaruddin Beber Pertemuan Cikeas di Persidangan Anas

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin dijadwalkan menjadi salah satu saksi dalam persidangan atas Anas Urbaningrum yang menjadi terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta besok (14/8). Kubu Anas berharap Nazaruddin bisa hadir dalam persidangan.
"Terkait sidang besok pagi, kami berharap Nazaruddin akan hadir," kata salah satu penasihat hukum Anas, Handika Honggowongso dalam pesan singkat, Rabu (13/8).
Handika berharap dalam persidangan besok Nazaruddin berani menjelaskan soal isi dan suasana pertemuan di Cikeas dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Selain itu, Nazaruddin diharapkan bisa menjelaskan mengapa SBY sampai marah dalam pertemuan itu.
"Apakah marahnya itu karena berhubungan dengan adanya informasi yang disampaikan dalam pertemuan itu mengenai adanya setoran-setoran dana untuk kegiatan Partai Demokrat, pembangunan gedung kantor Demokrat, dan setoran ke petinggi-petinggi Partai Demokrat?" tandas Handika.(gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin dijadwalkan menjadi salah satu saksi dalam persidangan atas Anas Urbaningrum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya