Harapkan Pemkab Sampang Tetap Bantu Pengungsi Syiah
Jumat, 10 Mei 2013 – 18:18 WIB
JAKARTA - Menterian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap Pemerintah Kabupaten Sampang dan Provinsi Jawa Timur tetap membantu 160 pengungsi Syiah yang bertahan di GOR Sampang. Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Sahmen) Bidang Hukum, Politik dan Hubungan Antarlembaga, Reydonnyzar Moenek, menyatakan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, maka tugas utama Pemda adalah menjaga dan melindungi semua lapisan masyarakat yang ada. Lebih lanjut Donny -sapaan Reydonnizar- mengataan, dana bantuan sosial selalu dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga, bantuan bagi pengungsi Syiah di Sampang dapat tetap berjalan.
"Jadi tinggal bagaimana mengomunikasikan agar di satu sisi masyarakat tetap terjaga, sementara di sisi lain program-program yang ada dapat berjalan dengan baik," ujarnya di Jakarta, Jumat (10/5).
Baca Juga:
Reydonnizar menyampaikan hal itu guna menanggapi pemberitaan tentang Pemkab Sampang yang sejak 1 Mei lalu menghentikan pemberian bantuan bagi 160 pengungsi Syiah asal Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam yang menjadi korban tindak kekerasan setelah desa mereka diserang dan dibakar massa intoleran pada Agustus 2012 lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Menterian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap Pemerintah Kabupaten Sampang dan Provinsi Jawa Timur tetap membantu 160 pengungsi Syiah yang
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus