Harapkan SBY Masih Punya Efek di Pilpres
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Sutan Bhatoegana tidak menampik anggapan bahwa elektabilitas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih sangat tinggi. Hal ini terlihat dari perolehan suara PD pada pemilu legislatif (pileg) lalu.
Menurut Sutan, SBY menjadi penyelamat perolehan suara PD di pileg. Berkat jasa SBY turun langsung berkampanye, antusiasme masyarakat kembali meningkat. "Kampanye ribuan orang, itu karena SBY, bukan karena Demokrat," ujar Sutan di sela-sela acara debat Konvensi Capres Partai Demokrat di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Minggu (27/4).
Meski PD hanya mendapat 10 persen, namun perolehan suara itu dapat dikatakan sebagai keberhasilan bagi partai pimpinan SBY itu. Mengingat, kondisi partai pemenang Pemilu 2009 itu keropos karena diterpa konflik internal dan kader-kadernya terseret korupsi.
Berbagai survei yang dilakukan sebelum pileg pun memprediksi suara PD di pileg hanya di kisaran 5-7 persen. Namun, hasil hitung cepat justru menunjukkan suara PD di kisaran 10 persen. “Maka benar kata orang-orang kalau SBY masih jadi penentu," ujar Ketua Komisi VII DPR RI ini.
Lebih lanjut, Sutan juga mengaku optimistis tuah SBY akan kembali dirasakan PD pada pemilu presiden (pilpres) mendatang. Menurutnya, PD masih berpeluang mengusung calon sendiri dan memenangkan pilpres. "Dalam perjuangan nggak ada yang mepet, kalau infrastruktur kita sudah siap, semua kita bisa," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Sutan Bhatoegana tidak menampik anggapan bahwa elektabilitas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih sangat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya