Harapkan Sinergi dan Komunikasi Terjaga demi Pemberantasan Korupsi

Pengamat Apresiasi Pertemuan Kejagung-KPK-Polri

Harapkan Sinergi dan Komunikasi Terjaga demi Pemberantasan Korupsi
Jaksa Agun M Prasetyo bersama pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan Badrodin Haiti saat masih menjadi pelaksana tugas Kapolri. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat hukum Asep Warlan Yusuf mengatakan, selama ini ada pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan antara Polri, Kejaksaan Agung dan KPK dalam menegakkan hukum. PR itu adalah kurangnya sinergi dan komunikasi di antara ketiga lembaga penegak hukum itu.

Asep menyampaikan hal itu menanggapi pertemuan antara KPK, Polri dan Kejagung yang digelar Senin (4/5) di Jakarta. Pada pertemuan itu, dihasilkan pula kesepakatan tentang pembentukan satuan tugas (satgas) antikorupsi.

Menurut Asep, pertemuan itu hendaknya bisa mengikis jarak antara KPK, Polri dan Kejagung yang sering menimbulkan persoalan.  "Dengan pertemuan kemarin, saya lihat ada peluang baik," kata Asep, Selasa (5/5).

Lebih lanjut Asep mengatakan, Presiden Jokowi sebagai kepala negara tak perlu segan untuk turun tangan demi menciptakan sinergi antara KPK, Polri dan Kejaksaan Agung. Guru besar ilmu hukum di Universitas Parahyangan Bandung itu menambahkan, sinergi dan komunikasi yang baik antara ketiga intitusi penegak hukum itu harus terus dipelihara. “Jadi kalau ada kesepakatan kemarin, ya benar-benar lah dikawal,” ucapnya.

Asep bahkan punya harapan lebih pada Kejaksaan Agung dengan pertemuan dengan Polri dan KPK itu. Terutama agar Korps Adhiyaksa itu bisa menjembatani komunikasi di antara lembaga-lembaga penegak hukum.

"Kita boleh lah berharap Jaksa Agung lebih aktif memberikan statemen yang menampilkan dan menyambungkan koordinasi diantara semua lembaga. Harapannya Jaksa Agung yang merekatkan itu, bisa memperkuat komunikasi secara formal dan menegaskan pelaksanaan apa yang disepakati ketiga lembaga di pertemuan sebelumnya,” cetusnya.(ara/jpnn)

 


JAKARTA - Pengamat hukum Asep Warlan Yusuf mengatakan, selama ini ada pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan antara Polri, Kejaksaan Agung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News