Harapkan SKSP Bukan Bentuk Lain BP Migas
Kamis, 29 November 2012 – 19:19 WIB

Harapkan SKSP Bukan Bentuk Lain BP Migas
"Investasi di sektor Migas bisa mencapai Rp 800 triliun. Kalau tidak ada hasilnya, maka itu ditanggung negara dan menjadi kerugian negara," kata Satya Widya Yudha.
Baca Juga:
Terkait dengan penguatan Pertamina, lanjutnya, DPR telah menyiapkan beberapa kajian akademis dan mengundang pengamat terkait UU Migas nanti. Ada beberapa opsi peningkatan peran Pertamina, misalnya pertama dengan pengelolaan 50-50 persen, atau menyerahkan sepenuhnya kepada Pertamina untuk mengelolanya.
"Selain itu, perlu dimasukkan usulan adanya dana petroleum fund agar negara dapat mengembangkan sektor Migas. Seperti halnya ketika mau tender blok Migas, maka kita memiliki modal awal, dan seharusnya hal itu memasukkan naskah akademis secara komprehensif," sarannya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Satya Widya Yudha meminta pemerintah hati-hati mendefinisikan lembaga Satuan Kerja Sementara Pelaksana (SKSP) Migas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis