Harapkan UU Pemberdayaan Petani Mampu Antisipasi Kelaparan
Selasa, 14 Mei 2013 – 23:49 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih menyatakan bahwa ancaman kelaparan akibat perubahan iklim harus diantisipasi sejak dini. Menurutnya, saat ini saja sudah satu miliar orang di dunia mengalami kelaparan, atau meningkat dibanding 2005 yang mencapai 250 juta jiwa.
Karenanya, Henri berharap Rancangan Undang-undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani harus bisa mengurangi ancaman kelaparan. "RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani diharapkan mampu mengatasi ancaman kelaparan di masa datang akibat perubahan iklim dunia yang tidak menentu," kata Henry Saragih, di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (14/5).
Baca Juga:
Selain untuk mengantisipasi bencana kelaparan di dunia, RUU itu juga diharapkan dapat mendorong petani Indonesia agar bisa lebih maju dan sejahtera di tengah ancaman krisis pangan global dunia. Karenanya, imbuh Henry, RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani harus bisa menjawab aspirasi petani yang selama ini belum terjawab oleh pemerintah.
Dalam kesempatan itu Henri juga mengingatkan DPR akar memperjelas definisi petani dan upaya-upaya perlindungannya, termasuk disinkronkan dengan peraturan perundang-undangan lainnya. "Definisi tersebut sangat penting agar petani tidak jadi buruh industri pertanian dan lahan pertanian produktif tidak mudah beralih fungsi menjadi kawasan industri atau perumahan," harapnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih menyatakan bahwa ancaman kelaparan akibat perubahan iklim harus diantisipasi sejak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DKPP Bantul: PMK pada Hewan Ternak Tak Menular ke Manusia
- TNI AL Dikerahkan Untuk Cari Buaya yang Lepas dari Penangkaran di Pulau Bulan
- ESQ Corp Dorong Efisiensi SDM di Malaysia dengan AI Talent Management
- Kabar Gembira, Sebentar Lagi Saldo Rekening Guru Bakal Bertambah
- Saking Banyaknya Honorer, Pak Bupati Tidak Tahu Berapa Jumlahnya
- Menko Perekonomian Sebut PSN PIK 2 Hanya Terkait Tropical Coastland