Harbolnas, Konsumen Diingatkan Jangan Terjerat Perilaku Konsumtif

Para pelaku market place juga harus mengedepankan strategi promosi, iklan dan marketing yang bertanggungjawab, dan menjunjung etika bisnis yang fairness, dan mematuhi regulasi yang ada.
"Bukan malah sebaliknya, iklan dan promosi yang membius konsumen yang beda-beda tipis dengan aksi penipuan," sebut dia.
Karena itu, sambung Tulus, pemerintah harus secara ketat mengawasi praktik belanja online, khususnya Kementerian Perdagangan, Kementerian Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan, Badan POM, dan kementerian/lembaga lainnya yang berkompeten.
"Kuatnya fenomena belanja online, ironisnya, justru tidak paralel dengan kuatnya pengawasan oleh pemerintah," sesalnya.
Untuk itu, Tulus menilai, dari sisi regulasi, sangat mendesak untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi, dan RPP Belanja Online. Kedua regulasi inilah yang akan secara kuat memayungi konsumen dalam transaksi belanja online.
"Jika kedua regulasi ini tidak segera disahkan, sama artinya pemerintah melakukan pembiaran terhadap berbagai pelanggaran hak konsumen dalam transaksi belanja online," tandas Tulus.(chi/jpnn)
Jangan sampai konsumen dirugikan oleh transaksi belanja online dari market place yang tidak kredibel. Alih-alih konsumen malah tertipu saat Harbolnas.
Redaktur & Reporter : Yessy
- ASDP Kembali Terapkan Diskon Tarif Layanan Ekspres Mulai 3-7 April, Ini Besarannya
- Feby Deru Resmi Buka Kriya Sriwijaya Ramadan Sale dan Operasi Pasar, Simak Pesannya
- AHY Umumkan Diskon Tiket Pesawat, Marwan Cik Asan: Sangat Membantu Masyarakat
- Hore! Sri Mulyani Ketok Diskon Harga Tiket Pesawat Mulai Hari Ini
- Diskon Habis, Tarif Listrik Normal Lagi Mulai 1 Maret
- Alhamdulillah, Prabowo Bakal Siapkan Diskon Harga Tiket Pesawat hingga Tarif Tol