Hardiansyah Pergoki Sang Adik yang Baru Menikah Malah Ngamar Bareng Selingkuhan
Polres Balikpapan telah menetapkan Hardiansyah sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan korban bernama Kodrat, 36, meninggal dunia.
Pria 29 tahun itu mengungkapkan tak memiliki niat membunuh selingkuhan adik kandungnya tersebut.
“Saya menyesal,” kata warga Jalan A. Wahab Syahrani Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara itu, Selasa (11/11).
Hardiansyah mengatakan setelah menerima telepon bahwa adik kandungnya selingkuh, dia mendatangi indekos tempat sang adik menginap.
Emosinya memuncak begitu mendapati sang adik berduaan di kamar indekos dengan seorang pria idaman lain. Padahal adiknya itu baru menikah enam bulan lalu.
“Saya lihat adik saya sudah tak mengenakan jilbab di kamar itu,” sebutnya.
Tak pikir panjang, Hardiansyah langsung menghardik dan tangannya pun melayang ke wajah sang adik. Setelah memukul adiknya, tangan kirinya menjambak si pria, Kodrat, 36.
“Saya pukul lima kali di wajah. Lalu saya tendang,” lanjutnya.
Dia mengaku, pria yang tak dikenalnya itu tak melakukan perlawanan ketika dipukul. Namun akibat mendengar keributan, rekan-rekan korban yang berada di sekitar indekos berusaha menolong.
“Saya lihat banyak teman-temannya. Lalu saya ke luar kamar terus ke mobil ambil badik,” ucapnya.
Polres Balikpapan telah menetapkan Hardiansyah sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan korban bernama Kodrat, 36, meninggal dunia.
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka
- Bandara SAMS Balikpapan Lakukan Pencegahan HMPV
- Penyiram Air Keras ke Ibu dan Anak Ditangkap, Ternyata Pelakunya Bapak Sendiri
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Tiga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel