Hardiknas 2021: Honorer K2 Minta Diberikan Regulasi Menjadi PNS dan PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Hari pendidikan nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei, memberikan harapan baru bagi sisa honorer K2.
Mereka berharap pemerintah akan memberikan regulasi untuk pengangkatan menjadi PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Di Hardiknas ini kami ingin meminta perhatian Mas Menteri Nadiem Makarim terhadap nasib guru honorer K2 dan tenaga kependidikan," kata Nunik Nugroho, pengurus pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) kepada JPNN.com, Sabtu (1/5).
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud ristek) Nadiem diminta melihat secara utuh pengabdian guru honorer K2 sebagai insan pendidik.
Juga tenaga kependidikan honorer K2 sebagai garda terdepan yang mendukung suksesnya layanan pendidikan.
Jika Nadiem melihat dengan hati jernih, Nunik yakin akan ada kebijakan yang memihak kepada honorer K2.
"Honorer K2 berbeda dengan honorer lainnya. Kami lahir dari produk hukum," tegasnya.
Sebanyak 390 ribu honorer K2 yang tersisa lanjutnya, telah memberikan kontribusi pada kemajuan pendidikan dan sektor lainnya. Belasan hingga puluhan tahun honorer K2 mendarmabaktikan tenaga dan pikiran hingga usia menua.
Honorer K2 dalam momentum hardiknas 2021 meminta pemerintah memberikan regulasi yang bisa mengangkat mereka menjadi PNS maupun PPPK.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses