Hardiknas, Krisis Kebangsaan, dan Pendidikan Nasional Indonesia
Kontroversi terkini, yakni terkait Peraturan Pemerintah No. 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan menurutnya, harus menjadi pengingat bersama visi kebangsaan tersebut.
Dia menyebut ketika pendidikan Pancasila tidak dijadikan mata pelajaran dan mata kuliah wajib dari jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Hal ini menjadi tanda bahwa Indonesia telah alpa akan visi kebangsaan dari konsep pendidikan nasional tersebut.
“Segenap stakeholder Pemerintahan mesti satu visi dan misi dengan semangat kebangsaan untuk menghidupkan kembali rasa cinta kepada ideologi negara. Menghasilkan peserta didik yang dapat memenuhi kebutuhan pasar kerja memang realistis, tetapi apalah artinya jika generasi penerus bangsa kita tersebut nantinya akan meninggalkan apalagi mengkhianati nilai-nilai luhur bangsanya sendiri?" kata penerima Bintang Jasa Utama itu.
Dia membeberkan tantangan untuk menghidupkan dan membudayakan kembali pendidikan Pancasila menjadi langkah wajib untuk membangun semangat kebangsaan di kalangan pelajar dan mahasiswa.
Hal ini menjadi tantangan besar sebab pendidikan kita belum mampu menghidupkan rasa kebangsaan di hati anak didik.
“Kita harus betul-betul merekonstruksi pendidikan kita demi penguatan kebangsaan. Sebab sejak Reformasi, bangsa ini telah digempur oleh berbagai ideologi trans-nasional yang merongrong nasionalisme kaum terpelajar. Kasus teror yang dilakukan Zakiah Aini di Mabes Polri pada 31 Maret lalu harus menjadi pelajaran berharga. Sebab Zakiah merupakan mahasiswi yang terpapar ekstrimisme. Kalau kita baca surat wasiat kepada keluarganya, terlihat betapa virus ekstrimisme telah membuat Zakiah mengafirkan Pancasila, NKRI, demokrasi dan nilai-nilai kebangsaan kita. Ini harus menjadi lampu merah sebab pendidikan Pancasila yang telah diwajibkan di perguruan tinggi, ternyata tidak mampu membuat Zakiah mencintai negeri dan bangsanya sendiri”, beber Basarah.
Belum lagi, lanjut dia, berbagai hasil survei yang melaporkan banyaknya geberasi muda kita yang sudah terpapar paham ideologi trans-nasional.
Dia memperingatkan agar pemangku kebijakan pendidikan tidak menganggap remeh krisis kebangsaan dalam pendidikan nasional.
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengatakan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ialah momentum untuk refleksi demi pembangunan bangsa terutama demi menguatkan nilai-nilai kebangsaan di tengah ancaman ideologi trans-nasional.
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu
- Arasoft Dorong Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah untuk SDN Cimalaya 7