Hardjuno: Pencegahan Bambang Trihatmodjo ke Luar Negeri Sangat Prematur

Hardjuno: Pencegahan Bambang Trihatmodjo ke Luar Negeri Sangat Prematur
Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo, Hardjuno Wiwoho. Foto: Dokpri

Karena itu, hak penyelenggaraan SEA Games 1997 diserahkan kepada Indonesia dulu.   

Berdasarkan perhitungan Kantor Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, biaya perhelatan SEA Games 1997 ini mencapai Rp 70 Miliar.  

Di luar rencana semula, konsorsium dibebani tambahan untuk persiapan kontinen Indonesia Pelatnas sebesar Rp 32 Miliar. 

Namun dalam perjalanannya, biaya penyelenggaran SEA Games membengkak menjadi Rp 156 Miliar.

“Negara seharusnya dapat melihat berapa pengeluaran yang telah dikeluarkan konsorsium dengan mencari sponsor sendiri. Harusnya mereka diberi apresiasi,” ujarnya.

Semestinya, kata Hardjuno, pemerintah Indonesia berterima kasih kepada Bambang Trihatmodjo lantaran sukses menggelar pesta olahraga negara-negara Asia Tenggara pada 1997.

Karenanya, putra Presiden Soeharto ini layak diberi penghargaan atas jasanya menyelamatkan wajah Indonesia di level Asia.

“Semestinya Pemerintah memaklumi. Ingat, biaya penyelenggaran even akbar olahraga se Asia Tenggara tidak didanai negara. Justru pihak swasta yang terlibat menyelamatkan wajah bangsa ini. Seharusnya penyelenggara SEA Games ini mendapat penghargaan dari pemerintah, bukan malah diobok-obok seperti saat ini,” pungkasnya.(fri/jpnn)

Hardjuno Wiwoho mengatakan Bambang Trihatmodjo tidak bisa dimintai pertanggungjawaban sebagai pribadi dalam posisinya sebagai Ketua Konsorsium SEA Games 1997.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News