Hardjuno: Saatnya Menghapus Pembayaran Bunga Obligasi Rekap BLBI
![Hardjuno: Saatnya Menghapus Pembayaran Bunga Obligasi Rekap BLBI](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/10/01/staf-ahli-pansus-blbi-dpd-ri-hardjuno-wiwoho-foto-dokumentas-26tq.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah harus fokus pada upaya penghapusan semua mata anggaran yang sama sekali tidak berkontribusi pada pengurangan beban pengeluaran masyarakat.
Salah satunya adalah pos pembayaran subsidi bunga obligasi rekapitatalisasi eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Langkah ini penting demi menyelamatkan keuangan negara atau APBN di tengah kondisi ekonomi saat ini sangat sulit.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI Hardjuno Wiwoho di Jakarta, Sabtu (1/10).
“Sejak 20 tahun terakhir, saya turun ke jalan meneriakkan agar pemerintah menghapus pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI ini. Sebab, snggaran tersebut tidak produktif dan membebani APBN kita,” tegas Hardjuno.
Sayangnya, kata dia, desakan menghapus pembayaran bunga Obligasi Rekap BLBI tidak digubris.
Padahal, pembayaran bunga obligasi ini membuat APBN tidak sehat.
“Saya tegaskan lagi, ini peringatan bagi anggaran kita. Kalau uang rakyat ini terus dipakai untuk hal-hal yang tidak penting maka APBN kita jebol dan ini menjadi ancaman bagi masa depan anak cucu bangsa ini,” terang dia.
Pemerintah harus fokus pada upaya penghapusan semua mata anggaran yang membebani rakyat dan APBN seperti subsidi bunga obligasi rekapitatalisasi eks BLBI.
- Mensesneg Sebut Anggaran Retret Kepala Daerah Sepenuhnya dari APBN
- Istana: Anggaran yang Diefisiensi Tidak Punya Pengaruh Besar Terhadap Masyarakat
- Danantara 1.000 T
- Efisiensi Anggaran, Pemeliharaan Rutin Jalan di Jateng Turun Hingga 70 Persen
- Puteri Komarudin Soroti Potensi Penerapan Kebijakan Berbasis Mitigasi Risiko
- Sri Mulyani Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 50,59 Triliun untuk MBG