Hardjuno: Saatnya Menghapus Pembayaran Bunga Obligasi Rekap BLBI
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah harus fokus pada upaya penghapusan semua mata anggaran yang sama sekali tidak berkontribusi pada pengurangan beban pengeluaran masyarakat.
Salah satunya adalah pos pembayaran subsidi bunga obligasi rekapitatalisasi eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Langkah ini penting demi menyelamatkan keuangan negara atau APBN di tengah kondisi ekonomi saat ini sangat sulit.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI Hardjuno Wiwoho di Jakarta, Sabtu (1/10).
“Sejak 20 tahun terakhir, saya turun ke jalan meneriakkan agar pemerintah menghapus pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI ini. Sebab, snggaran tersebut tidak produktif dan membebani APBN kita,” tegas Hardjuno.
Sayangnya, kata dia, desakan menghapus pembayaran bunga Obligasi Rekap BLBI tidak digubris.
Padahal, pembayaran bunga obligasi ini membuat APBN tidak sehat.
“Saya tegaskan lagi, ini peringatan bagi anggaran kita. Kalau uang rakyat ini terus dipakai untuk hal-hal yang tidak penting maka APBN kita jebol dan ini menjadi ancaman bagi masa depan anak cucu bangsa ini,” terang dia.
Pemerintah harus fokus pada upaya penghapusan semua mata anggaran yang membebani rakyat dan APBN seperti subsidi bunga obligasi rekapitatalisasi eks BLBI.
- Pembangunan IKN Kembali Dilanjutkan, Anggaranya Sangat Wow
- Tumbuh Positif, Penerimaan Bea Cukai hingga Akhir 2024 Capai Rp 300,2 Triliun
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Tinjau Makan Bergizi Gratis, Pj Gubernur Kaltim Siap Sukseskan Program Pemerintah