Hardjuno Sebut Kasus BLBI Merampas Hak Hidup dan Masa Depan Rakyat Indonesia

Hardjuno Sebut Kasus BLBI Merampas Hak Hidup dan Masa Depan Rakyat Indonesia
Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho (tengah) bersama Guru Besar Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya Suparto Wijoyo (berjas merah). Foto: Dokumentasi pribadi

Para akademisi dan berbagai pihak yang berjiwa antikorupsi dapat mengelola semangat rakyat untuk memperkuat KPK dan Kejaksaan Agung.

“Nalar sehat berkata agar kejahatan korupsi tidak diproteksi, kasus korupsi seperti BLBI jangan sampai diternak tanpa ditindak,” pungkas Suparto.(fri/jpnn)

Ketua Umum HMS Center Hardjuno Wiwoho menegaskan obligasi rekapitalisasi BLBI telah merampas hak hidup dan masa depan rakyat Indonesia.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News