Hardjuno Sebut Kasus BLBI Merampas Hak Hidup dan Masa Depan Rakyat Indonesia
Jumat, 05 Juli 2024 – 15:28 WIB
Para akademisi dan berbagai pihak yang berjiwa antikorupsi dapat mengelola semangat rakyat untuk memperkuat KPK dan Kejaksaan Agung.
“Nalar sehat berkata agar kejahatan korupsi tidak diproteksi, kasus korupsi seperti BLBI jangan sampai diternak tanpa ditindak,” pungkas Suparto.(fri/jpnn)
Ketua Umum HMS Center Hardjuno Wiwoho menegaskan obligasi rekapitalisasi BLBI telah merampas hak hidup dan masa depan rakyat Indonesia.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- IKADIN: UU Ketinggalan Zaman, Penagihan Utang Berbau Otoriter
- Eksaminasi IKADIN: Pemblokiran Akses oleh Satgas BLBI Dinilai Menyimpang dari Hukum
- Hardjuno: Satgas BLBI Harus Fokus Mengembalikan Uang Negara dari Obligor Nakal
- Kandidat Doktor Unair Ini Mendukung Langkah Presiden Jokowi Terkait RUU Perampasan Aset
- Hardjuno Wiwoho Soroti Kinerja Satgas BLBI, Menohok
- Hardjuno Wiwoho: Upacara 17 Agustus di IKN Musti Jadi Titik Awal Perbaikan Hukum di Indonesia