Hardjuno Serukan Setop Pembayaran Subsidi Bunga Obligasi Rekap Ex BLBI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah harus menghapus semua mata anggaran yang tidak berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan rakyat seperti pembayaran subsidi bunga obligasi rekap ex Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pasalnya, pembayaran subsidi bunga obligasi rekap ex BLBI membuat anggaran untuk rakyat menjadi terbatas. Sebab, anggaran tersedot habis untuk hal yang tidak penting.
Demikian diungkapkan Staf Ahli Pansus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Hardjuno Wiwoho di Jakarta, Jumat (12/8).
“Sejak dahulu, saya menyerukan agar setop pembayaran subsidi bunga obligasi rekap ex BLBI ini. Ini anggaran yang tidak produktif. Alihkan anggaran itu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegas Hardjuno Wiwoho.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan 800 juta jiwa penduduk dunia terancam kelaparan.
Presiden juga menyatakan subsidi BBM telah mencapai Rp 502 triliun.
“Ini warning bagi anggaran kita. Kalau terus dipakai untuk hal-hal yang tidak penting maka ini menjadi ancaman bagi masa depan anak cucu bangsa ini,” terangnya.
Hardjuno memuji komitmen Presiden Jokowi yang telah menunjukkan kekuatan seorang pemimpin saat mendorong Polri menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.
Pemerintah harus menghapus anggaran yang tidak berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan rakyat seperti pembayaran subsidi bunga obligasi rekap ex BLBI.
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Hardjuno Wiwoho: Terima Suap Korporasi, Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- IHSG Anjlok, Hardjuno Wiwoho: Pasar Butuh Bukti, Reformasi Hukum dan Teknokrasi Jadi Kunci
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati