Hardjuno Wiwoho Minta Pemerintah Membangun Sistem Pencegahan Korupsi

Hardjuno Wiwoho Minta Pemerintah Membangun Sistem Pencegahan Korupsi
Mahasiswa Program Doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga, Shri Hardjuno Wiwoho. Foto: Dokumentasi pribadi

Pada tahun 2023, Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara, dengan skor 34 (skala 0-100, di mana 0 berarti sangat korup dan 100 berarti sangat bersih).

Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggambarkan betapa suramnya penyakit korupsi di Indonesia.

“Ratusan kasus korupsi yang melibatkan berbagai aktor, mulai dari pejabat publik, politisi, pengusaha, hingga aparat penegak hukum terjadi setiap tahun. Modus operandinya pun makin beragam dan canggih, mulai dari penyuapan, gratifikasi, penggelapan uang negara, hingga penyalahgunaan wewenang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hardjuno menegaskan korupsi bukan sekadar kejahatan kerah putih yang merugikan keuangan negara.

Akan tetapi dampaknya jauh lebih luas dan kompleks, menyentuh hampir semua aspek kehidupan masyarakat.

Korupsi menyebabkan kerugian finansial yang besar, menghambat pertumbuhan ekonomi, dan menurunkan daya saing bangsa.

“Korupsi juga merusak kualitas pelayanan publik, menghambat pembangunan infrastruktur, dan mempersulit akses masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan,” terangnya.

Selain itu lanjutnya, korupsi juga berdampak serius pada tatanan sosial dan politik.

Shri Hardjuno Wiwoho meminta pemerintah membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif dengan melibatkan seluruh stakeholder.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News