Hardjuno Wiwoho Minta Pemerintah Membangun Sistem Pencegahan Korupsi

Pada tahun 2023, Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara, dengan skor 34 (skala 0-100, di mana 0 berarti sangat korup dan 100 berarti sangat bersih).
Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggambarkan betapa suramnya penyakit korupsi di Indonesia.
“Ratusan kasus korupsi yang melibatkan berbagai aktor, mulai dari pejabat publik, politisi, pengusaha, hingga aparat penegak hukum terjadi setiap tahun. Modus operandinya pun makin beragam dan canggih, mulai dari penyuapan, gratifikasi, penggelapan uang negara, hingga penyalahgunaan wewenang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hardjuno menegaskan korupsi bukan sekadar kejahatan kerah putih yang merugikan keuangan negara.
Akan tetapi dampaknya jauh lebih luas dan kompleks, menyentuh hampir semua aspek kehidupan masyarakat.
Korupsi menyebabkan kerugian finansial yang besar, menghambat pertumbuhan ekonomi, dan menurunkan daya saing bangsa.
“Korupsi juga merusak kualitas pelayanan publik, menghambat pembangunan infrastruktur, dan mempersulit akses masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan,” terangnya.
Selain itu lanjutnya, korupsi juga berdampak serius pada tatanan sosial dan politik.
Shri Hardjuno Wiwoho meminta pemerintah membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif dengan melibatkan seluruh stakeholder.
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil