Hardjuno Wiwoho Soroti Kinerja Satgas BLBI, Menohok
jpnn.com, JAKARTA - Pegiat antikorupsi yang juga pengamat hukum Hardjuno Wiwoho menyoroti kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
Menurut Hadjuno, kinerja Satgas BLBI mengecewakan karena nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan sangat kecil dan masih jauh dari harapan.
Angka ini tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan negara untuk mendanai kegiatan Satgas BLBI ini.
“Terus terang, agak mengecewakan melihat hasil kerja satgas BLBI ini. Padahal waktunya (masa kerja Satgas BLBI, red) cukup panjang,” ujar Hardjuno Wiwoho di Jakarta, Rabu (21/8).
Tercatat hingga semester satu tahun 2024, Satgas BLBI telah membukukan perolehan aset eks BLBI sebesar 44,7 juta meter persegi dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 38,2 triliun.
Ini artinya 34,59% hak tagih negara telah berhasil dikembalikan oleh Satgas BLBI dari kewajiban sebesar Rp 110,45 triliun.
Hardjuno mengatakan pencapaian kinerja Satgas BLBI tersebut masih jauh dari harapan.
Artinya, sejak dibentuk pada tahun 2021, perolehan Satgas BLBI belum mencapai 50% dari kewajiban.
Pegiat antikorupsi yang juga pengamat hukum Hardjuno Wiwoho menyoroti kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula
- Kemenag Gandeng KPK Lanjutkan Penguatan Komitmen Antikorupsi
- IKADIN: UU Ketinggalan Zaman, Penagihan Utang Berbau Otoriter
- Eksaminasi IKADIN: Pemblokiran Akses oleh Satgas BLBI Dinilai Menyimpang dari Hukum
- Hardjuno: Satgas BLBI Harus Fokus Mengembalikan Uang Negara dari Obligor Nakal
- Kandidat Doktor Unair Ini Mendukung Langkah Presiden Jokowi Terkait RUU Perampasan Aset