Hardjuno Wiwoho Soroti Kinerja Satgas BLBI, Menohok
jpnn.com, JAKARTA - Pegiat antikorupsi yang juga pengamat hukum Hardjuno Wiwoho menyoroti kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
Menurut Hadjuno, kinerja Satgas BLBI mengecewakan karena nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan sangat kecil dan masih jauh dari harapan.
Angka ini tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan negara untuk mendanai kegiatan Satgas BLBI ini.
“Terus terang, agak mengecewakan melihat hasil kerja satgas BLBI ini. Padahal waktunya (masa kerja Satgas BLBI, red) cukup panjang,” ujar Hardjuno Wiwoho di Jakarta, Rabu (21/8).
Tercatat hingga semester satu tahun 2024, Satgas BLBI telah membukukan perolehan aset eks BLBI sebesar 44,7 juta meter persegi dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 38,2 triliun.
Ini artinya 34,59% hak tagih negara telah berhasil dikembalikan oleh Satgas BLBI dari kewajiban sebesar Rp 110,45 triliun.
Hardjuno mengatakan pencapaian kinerja Satgas BLBI tersebut masih jauh dari harapan.
Artinya, sejak dibentuk pada tahun 2021, perolehan Satgas BLBI belum mencapai 50% dari kewajiban.
Pegiat antikorupsi yang juga pengamat hukum Hardjuno Wiwoho menyoroti kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Lestari Ungkap Perlunya Sikap Antikorupsi untuk Wujudkan Kehidupan Berbangsa Lebih Baik
- Pemprov Jateng Terima Penghargaan Pemda Teraktif Dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas
- IGCN Soroti Pentingnya Tata Kelola Bisnis Berintegritas, Tekankan Nilai Antikorupsi