Hardjuno Wiwowo Angkat Suara Soal Pemasangan Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho angkat suara soal kasus pemasangan pagar laut di Tangerang dan Bekasi.
Dia menilai sampai saat ini persoalan pagar laut belum cukup jelas akan dibawa ke mana.
“Perlu langkah konkret dari lembaga penegak hukum untuk menuntaskan persoalan ini,” ujar Hardjono Wiwoho dalam keterangan tertulis pada Senin (3/2/2024).
Menurut, negara harus menunjukkan bahwa hukumlah yang memimpin, bukan kepentingan pengusaha dan birokrasi yang bermain di balik layar.
“Perlu segera ada leading lembaga penegak hukum yang menegaskan proses hukum atas kasus ini. Apakah itu Kejaksaan Agung atau Kepolisian, publik perlu segera mendapat sinyal penegakan hukum yang jelas dan tidak berputar-putar di soal administratif seperti yang melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” tegas Hardjuno dalam siaran pers di Jakarta, Senin (3/2).
Dia mencontohkan pembatalan sertifikat oleh Kementerian ATR yang dipimpin Nusron Wahid, yang menurutnya hanyalah masalah detil yang seharusnya berada di bawah prioritas penegakan hukum utama.
Dalam kasus pagar laut, negara harus menunjukkan kekuasaannya dengan tegas.
Hardjuno menekankan bahwa masalah pagar laut harus segera direspons dalam kerangka penegakan hukum dan bukan hanya sibuk membahas urusan administratif.
Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho angkat suara soal kasus pemasangan pagar laut di Tangerang dan Bekasi.
- Oknum TNI AD Pembunuh Wanita di Tangerang Jadi Tersangka
- Akademisi Kritik Pola Komunikasi Pemerintah Soal Pagar Laut, Muncul Kesan Tidak Tegas
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Pejabat ATR/BPN Bekasi Kaget Ada PTSL Terbit di Laut, Ternyata
- Rapat Bareng Nusron, Dede Yusuf Singgung Desa Kohod yang Pernah Didatangi Iriana