Harga Anjlok, Lembaga Penyangga Tak Kunjung Terbentuk
Jumat, 19 Oktober 2012 – 08:50 WIB

Harga Anjlok, Lembaga Penyangga Tak Kunjung Terbentuk
SURABAYA- Harga garam di tingkat petani anjlok ketika musim panen. Kendati mencatat kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya, tapi cenderung tidak signifikan. Di tengah merosotnya harga garam, lembaga penyangga yang diharapkan bisa menjamin harga tidak kunjung terbentuk. Selain itu, menurutnya, ada perusahaan yang mengambil harga mendekati harga patokan pemerintah (HPP) KI sebesar Rp 750 per kg dan KII Rp 550 per kg. Namun, itu pun hanya dua perusahaan saja.
Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam Jatim (HMPG) Mohammad Hasan mengatakan harga garam bergerak di kisaran Rp 300-400 per kg. Rinciannya, kualitas I (KI) Rp 400 per kg dan kualitas II (KII) Rp 300 per kg. Sementara harga garam rata-rata di luar itu hanya Rp 250 per kg.
Baca Juga:
"Dibandingkan bulan lalu memang ada kenaikan, tapi tidak tinggi. Sebelumnya, rentang harga KI dan KII yang kami catat Rp 250-350 per kg," jelasnya pada Jawa Pos kemarin (18/10).
Baca Juga:
SURABAYA- Harga garam di tingkat petani anjlok ketika musim panen. Kendati mencatat kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya, tapi cenderung tidak
BERITA TERKAIT
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM