Harga Anjlok, Lembaga Penyangga Tak Kunjung Terbentuk
Jumat, 19 Oktober 2012 – 08:50 WIB
SURABAYA- Harga garam di tingkat petani anjlok ketika musim panen. Kendati mencatat kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya, tapi cenderung tidak signifikan. Di tengah merosotnya harga garam, lembaga penyangga yang diharapkan bisa menjamin harga tidak kunjung terbentuk. Selain itu, menurutnya, ada perusahaan yang mengambil harga mendekati harga patokan pemerintah (HPP) KI sebesar Rp 750 per kg dan KII Rp 550 per kg. Namun, itu pun hanya dua perusahaan saja.
Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam Jatim (HMPG) Mohammad Hasan mengatakan harga garam bergerak di kisaran Rp 300-400 per kg. Rinciannya, kualitas I (KI) Rp 400 per kg dan kualitas II (KII) Rp 300 per kg. Sementara harga garam rata-rata di luar itu hanya Rp 250 per kg.
Baca Juga:
"Dibandingkan bulan lalu memang ada kenaikan, tapi tidak tinggi. Sebelumnya, rentang harga KI dan KII yang kami catat Rp 250-350 per kg," jelasnya pada Jawa Pos kemarin (18/10).
Baca Juga:
SURABAYA- Harga garam di tingkat petani anjlok ketika musim panen. Kendati mencatat kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya, tapi cenderung tidak
BERITA TERKAIT
- Gandeng Perusahaan Kecantikan Terkemuka di Korea, PYFAGROUP Bidik Pasar K-Beauty
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- PGN Perlu Didukung Agar Berlari Kencang Kelola Gas Bumi
- KAI & BNI Resmikan Penamaan Stasiun Dukuh Atas BNI
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Makin Mudah Bangun Loyalitas Pelanggan dengan OCA