Harga Bahan Pokok Naik, Pejabat Anggap Masih Wajar
Senin, 23 Mei 2016 – 08:28 WIB

Pedagang di pasar. Foto ilustrasi dok.JPNN
Gardjita mengaku sudah meminta asosiasi-asosiasi untuk mengimbau seluruh anggotanya agar jangan menimbun barang selama Ramadhan karena akan mengganggu stabilitas harga.
”Kami akan pantau terus, kalau ada yang menimbun bisa kena sanksi pidana dan denda. Kalau ada kartel main nanti disemprit KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha),” sebutnya. (wir)
JAKARTA - Harga bahan pokok di pasaran mengalami kenaikan dua pekan menjelang Ramadhan. Pemerintah menganggap hal tersebut masih wajar. Sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FINI Tolak Kenaikan Royalti Nikel di Tengah Anjloknya Harga Komoditas
- AMPI Lihat Peluang Besar dari Kebijakan Impor Prabowo
- Gratis, Produk dari Pengusaha Mikro Bisa Tampil di Halaman Depan PaDi UMKM
- Terima Kunjungan Kerja Komisi VI DPR, PTPN Group Tegaskan Hal Ini
- Outlet Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat
- Perkuat Ekosistem Keuangan Digital, MODENA Pay & MNC Kapital Jalin Kemitraan Strategis