Harga Baru BBM Diterapkan Besok, tapi Aturan Pungutan DKE Belum Jelas
jpnn.com - JAKARTA – Harga baru bahan bakar minyak (BBM) mulai diberlakukan besok (5/1), disertai pungutan dana ketahanan energi (DKE) dari pembelian premium dan solar.
Namun, hingga saat ini petunjuk pelaksanaan dan teknis pengumpulan anggaran itu belum juga beres. Hari ini Kementerian ESDM dan kementerian lain kembali mematangkan rencana itu di Menko Perekonomian.
Sekjen ESDM Teguh Pamudji mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan secara pasti apakah pungutan dimulai besok. Yang jelas, rapat belum selesai karena masih ada yang perlu dibahas.
’’Masih nerusin rapat sebelumnya. Yakinlah kami akan mencari yang terbaik,’’ ujar Teguh kepada Jawa Pos kemarin.
Sebagaimana diwartakan, Kementerian ESDM sempat mengadakan rapat pada pekan lalu. Namun, belum dihasilkan keputusan final apakah dilaksanakan besok dengan tata cara tertentu. Yang jelas, Wakil Ketua Komisi VII Satya W. Yudha meminta pemerintah agar menunda pemungutan.
’’Saya sarankan pungutan DKE ditunda sampai pembahasan APBNP,’’ ujarnya. Rencananya, setelah reses, DPR memanggil Menteri ESDM Sudirman Said untuk mengklarifikasi pungutan itu. Parlemen disebut kurang sreg karena pasal 29 dan 30 UU Energi kurang kuat untuk memungut dana dari masyarakat. (dim/c19/oki)
JAKARTA – Harga baru bahan bakar minyak (BBM) mulai diberlakukan besok (5/1), disertai pungutan dana ketahanan energi (DKE) dari pembelian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini