Harga Baru BBM Diterapkan Besok, tapi Aturan Pungutan DKE Belum Jelas
jpnn.com - JAKARTA – Harga baru bahan bakar minyak (BBM) mulai diberlakukan besok (5/1), disertai pungutan dana ketahanan energi (DKE) dari pembelian premium dan solar.
Namun, hingga saat ini petunjuk pelaksanaan dan teknis pengumpulan anggaran itu belum juga beres. Hari ini Kementerian ESDM dan kementerian lain kembali mematangkan rencana itu di Menko Perekonomian.
Sekjen ESDM Teguh Pamudji mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan secara pasti apakah pungutan dimulai besok. Yang jelas, rapat belum selesai karena masih ada yang perlu dibahas.
’’Masih nerusin rapat sebelumnya. Yakinlah kami akan mencari yang terbaik,’’ ujar Teguh kepada Jawa Pos kemarin.
Sebagaimana diwartakan, Kementerian ESDM sempat mengadakan rapat pada pekan lalu. Namun, belum dihasilkan keputusan final apakah dilaksanakan besok dengan tata cara tertentu. Yang jelas, Wakil Ketua Komisi VII Satya W. Yudha meminta pemerintah agar menunda pemungutan.
’’Saya sarankan pungutan DKE ditunda sampai pembahasan APBNP,’’ ujarnya. Rencananya, setelah reses, DPR memanggil Menteri ESDM Sudirman Said untuk mengklarifikasi pungutan itu. Parlemen disebut kurang sreg karena pasal 29 dan 30 UU Energi kurang kuat untuk memungut dana dari masyarakat. (dim/c19/oki)
JAKARTA – Harga baru bahan bakar minyak (BBM) mulai diberlakukan besok (5/1), disertai pungutan dana ketahanan energi (DKE) dari pembelian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tomo Bridgestone Area Jawa Barat Luncurkan Program Promo Akhir Tahun 2024
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Melanggar UU HAKI
- Makin Prima, Kapal Gamsunoro dan Bersiap Menuju Terusan Panama
- Bersama 3 Menteri, Dirut BTN Bahas Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah
- Produk FKS Food Sejahtera Laris Manis di CMSE 2024