Harga Batu Bara Domestik Disepakati
Gunakan Tiga Indeks Harga
Senin, 15 September 2008 – 13:42 WIB
Dengan disepakatinya patokan harga batu bara tersebut, Supriyatna optimistis penyusunan Peraturan Menteri (Permen) ESDM mengenai penetapan harga dan kewajiban untuk memasok ke pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) akan bisa tuntasakhir September ini. ’’Selama ini, yang alot memang pembahasan harga. Kalau soal DMO-nya sudah hampir selesai,’’ terangnya.
Baca Juga:
Pembahasan terkait harga domestik dan DMO batu bara di memang krusial. Pasalnya, ke depan, konsumsi batu bara di dalam negeri diperkirakan akan terus naik. Apalagi, jika Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang masuk program Percepatan PLTU 10.000 MW sudah beroperasi. Selain itu, makin banyak pula industri yang beralih menggunakan batu bara sebagai energi primer disebabkan makin tingginya harga BBM. (owi)
Tabel Konsumsi Batu bara Domestik
Tahun Konsumsi (Juta Ton)
JAKARTA – Setelah melalui pembahasan alot, akhirnya pemerintah dan produsen batu bara bisa mencapai titik temu terkait penetapan harga batu
BERITA TERKAIT
- Munaslub Kadin Dinilai Bertentangan dengan Visi Besar Prabowo Soal Persatuan
- MIND ID Dukung Peningkatan Nilai Tambah Komoditas Mineral
- INDEF: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dibuat Terburu-buru
- Pertamina Optimistis Bisa Kembangkan Bisnis Sustainable Aviation Fuel di Indonesia
- KAI Logistik Perkuat Konektivitas Layanan
- Vinilon Group Luncurkan Pipa KRAH Berstandar Internasional di Indo Water Expo & Forum 2024