Harga Batu Bara Domestik Disepakati
Gunakan Tiga Indeks Harga
Senin, 15 September 2008 – 13:42 WIB
Dengan disepakatinya patokan harga batu bara tersebut, Supriyatna optimistis penyusunan Peraturan Menteri (Permen) ESDM mengenai penetapan harga dan kewajiban untuk memasok ke pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) akan bisa tuntasakhir September ini. ’’Selama ini, yang alot memang pembahasan harga. Kalau soal DMO-nya sudah hampir selesai,’’ terangnya.
Baca Juga:
Pembahasan terkait harga domestik dan DMO batu bara di memang krusial. Pasalnya, ke depan, konsumsi batu bara di dalam negeri diperkirakan akan terus naik. Apalagi, jika Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang masuk program Percepatan PLTU 10.000 MW sudah beroperasi. Selain itu, makin banyak pula industri yang beralih menggunakan batu bara sebagai energi primer disebabkan makin tingginya harga BBM. (owi)
Tabel Konsumsi Batu bara Domestik
Tahun Konsumsi (Juta Ton)
JAKARTA – Setelah melalui pembahasan alot, akhirnya pemerintah dan produsen batu bara bisa mencapai titik temu terkait penetapan harga batu
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya