Harga Bawang Putih Makin Menggila, Ada Permainan Kuota Impor?
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang Idulfitri 1444 Hijriah harga bawang putih yang tembus di harga Rp 40 ribu per kilogram hingga Rp 60 ribu per kilogram.
Kenaikan harga itu menjadi polemik dimasyarakat, bahkan diduga adanya monopoli hingga permainan kuota importasi bawang putih tersebut.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah melaporkan dugaan korupsi impor bawang putih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kordinator Maki Boyamin Saiman mengatakan hingga saat ini belum ada tindak lanjut laporanku terkait impor bawang putih.
Boyamin mengatakan terkait kuota impor, ada oknum yang terang-terangan menitipkan harga per kilogram.
"Kalau soal pungutan liar ya dulu memang ada Rp 1500 dan Rp 500 per kilogram, karena di dua oknum jadi Rp 2.000, kalau sekarang bisa aja naik ya, namanya juga kebutuhan," ungkap Boyamin kepada media, Kamis (13/4).
Boyamin mengaku kecewa dengan tindak lanjut laporannya, padahal sebelumnya telah dimintai klarifikasi oleh KPK.
"Sudah laporan lama tidak diproses-proses akhirnya mangkrak seperti ini KPK lebih asik dengan OTT yang receh, padahal kalau bawang putih ini kan pasti nilainya triliunan dan menyangkut hajat hidup orang banyak, dan satu mestinya rakyat mendapat harga yang lebih murah karena tidak ada lagi titipan harga oleh oknum pejabat," papar Boyamin.
Direktur Ekonomi, Kedeputian dan Advokasi KPPU Mulyawan Ramanggala mengatakan masih mendalami terkait dugaan monopoli dan permainan kuota impor bawang putih.
Menjelang Idulfitri 1444 Hijriah harga bawang putih yang tembus di harga Rp 40 ribu per kilogram hingga Rp 60 ribu per kilogram.
- Kuasa Hukum Anggap Penetapan Tersangka Hasto oleh KPK Cacat Hukum
- Bicara di Praperadilan, Kubu Hasto Anggap Penyitaan Barang oleh KPK Tidak Sah
- Penasihat Hukum Sebut KPK Dianggap Kelewatan Mentersangkakan Hasto
- KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, 11 Mobil Disita
- Usut Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno
- Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Temukan Uang hingga Barang Mewah Terkait Kasus Korupsi