Harga Bawang Putih Sudah Turun, Kementan Tegas Terhadap Importir Nakal
BACA JUGA : Maaf Nih, Pak Prabowo Dianggap Mengganggu Ketenangan Masyarakat
Terkait penerbitan RIPH oleh Kementan, Mindo menilai prosedur yang diterapkan telah tepat. Pihaknya telah mendapatkan klarifikasi yang utuh terkait isu keterlambatan rekomendasi yang diterbitkan Kementan.
"berdasarkan hasil Rakortas Menko di Maret, Kementan sudah menerbitkan RIPH, dan juga pada Bulog agar cepat melakukan impor. Namun Ijin Impornya tidak terbit dan itu bukan kewenangan mereka," tegasnya.
Mindo sangat menyayangkan ada pihak-pihak yang menebar opini menyesatkan terkait bawang putih, padahal bisa jadi punya motif tertentu untuk kepentingan kelompoknya.
"Ada pihak yang menyebut Menteri Pertanian menetapkan harga bawang putih Rp 35 ribu per kilo. Ini kan keliatan sekali kalau mereka tidak paham fakta lapangan. Tidak update." ungkap Mindo.
Kebijakan operasi pasar sangat baik dan menunjukkan empati serta kepedulian konkrit Kementan terhadap konsumen.
Saat ini Fakta menunjukkan harga bisa berangsur turun di hampir semua daerah di Indonesia, meskipun tidak secara drastis turunnya.
Kementan sudah menggelar operasi pasar murah di Pasar Induk Kramat Jati, 40 pasar DKI Jakarta dan pasar-pasar besar di Surabaya, Medan, Padang, Bandar lampung, Denpasar, Makasar, Kaltim, Sulbar dan daerah-daerah lainnya.
DPR memuji Kementan yang telah berani melakukan blacklist 56 importir bawang nakal dan mencabut izinnya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Menteri SYL Sampaikan Arah Kebijakan Pertanian Kementan Pada 2021
- Harga Kedelai tak Stabil, Mentan Syahrul Yasin Limpo Langsung Lakukan Ini
- Kementan Ungkap 10 Provinsi Produsen Jagung Terbesar Indonesia
- Realisasi RJIT Ditjen PSP Kementan di Kabupaten Bandung Melebihi Target
- Mentan SYL Tingkatkan Produksi Pertanian di Sulawesi Utara
- Covid-19 Tantangan Bagi Kementan untuk Penyediaan Pangan, Mohon Doanya