Harga Bawang Rp 35 Ribu Per Kilogram, Pedagang Menjerit
jpnn.com - BALIKPAPAN - Memasuki Ramadan harga komoditas di sejumlah pasar tradisional di Balikpapan merangkak naik. Salah satu barang dagangan itu adalah bawang merah. Yang semula harganya Rp 15 ribu kini naik menjadi Rp 35 ribu.
Kenaikan harga yang hampir mencapai 2 kali lipat ini, membuat pedagang sedikit kebingungan menjual dagangannya. Seperti yang diutarakan Ahmad, salah seorang pedagang di Pasar Pandan Sari, Jalan Letjen Suprapto.
Biasanya, kata dia, per hari bisa menjual bawang merah mencapai 30 kilogram. Namun semenjak naik, dirinya mengakui penurunan penjualan hingga 9 kilogram per hari. “Sudah penjualan menurun, kami juga kebingungan mencari untung karena harga dari distributor di atas Rp 32 ribu,” bebernya.
Lain lagi yang dialami Sofyan, pedagang yang lapaknya tidak jauh dari Ahmad ini, selain kebingungan menjual bawang, dirinya kesulitan mencari stok bawang merah, karena stok di pengumpul bawang juga sedikit. “Bawang naik ini karena stok di gudang sedikit. Pengiriman ke Balikpapan kurang untuk memenuhi keperluan saat ini,” terangnya.
Sofyan menjelaskan, kekosongan ini terbukti di mana setiap pekan dirinya bisa mendapat bawang merah dari pengumpul sebanyak 150 kilogram, namun dalam sepekan terakhir hanya sekira 100 kilogram per minggu.
Sementara itu kenaikan harga ini juga dikeluhkan warga, lantaran bawang merah selalu digunakan untuk keperluan memasak dan menjadi bahan dapur utama. (*/fil/rom/k9)
BALIKPAPAN - Memasuki Ramadan harga komoditas di sejumlah pasar tradisional di Balikpapan merangkak naik. Salah satu barang dagangan itu adalah bawang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali