Harga BBM Berpotensi Naik, TDL Juga, Begini Penjelasannya

Harga BBM Berpotensi Naik, TDL Juga, Begini Penjelasannya
SPBU. Foto: dok.JPNN

Kementerian ESDM memastikan bahwa mekanisme penyesuaian tarif listrik diimplementasikan pada 2020. Hal itu ditempuh sebagai upaya untuk mengurangi beban keuangan dalam APBN pada tahun depan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menuturkan, implementasi penyesuaian tarif secara penuh membuat tarif dasar listrik golongan nonsubsidi dapat berubah-ubah setiap tiga bulan. Atau, terdapat potensi kenaikan tarif dasar lisrik. ’’Sekarang ini posisi seharusnya naik (tarif listrik), tapi tidak naik karena ditahan,’’ sahutnya.

Plt Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN Dwi Suryo Abdullah mengungkapkan, suplai listrik kepada masyarakat menjadi prioritas utama. Selain keandalan sistem, sisi ekonomi sangat diperhatikan.

BACA JUGA: Pembina Honorer Sebut 6 Tokoh Ini Layak jadi MenPAN RB

’’Hal ini dilakukan untuk mendukung daya saing produk industri dan manufaktur sehingga memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional,’’ ucapnya.

Tariff adjustment baik untuk golongan nonsubsidi maupun subsidi dihitung berdasar 3 hal. Yakni, kurs, inflasi, dan ICP. ’’Dalam menentukan tarif, pemerintah sangat memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat sehingga dimungkinkan hingga akhir 2019 tidak ada kenaikan tarif,’’ timpalnya. (vir/c5/oki)


Menurut Ekonom Indef Abra Talattov, harga BBM alias bahan bakar minyak dan TDL berpotensi naik pada tahun depan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News