Harga BBM di SPBU Non-Pertamina Ikut Naik, Mohon Bersabar!
jpnn.com, JAKARTA - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta (Non-Pertamina) ikut menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis nonsubsidi mulai awal Desember 2022.
BBM jenis RON 90, seperti Pertalite di SPBU Pertamina dijual Rp 10.000/liter, sedangkan di SPBU lain, dari Rp 12.600/liter hingga Rp 14.050/liter.
Deputy Country Chair and Vice President Corporate Relations Shell Indonesia Susi Hutapea menyatakan pihaknya melakukan penyesuaian harga dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan berbagai faktor.
Di antaranya produk minyak olahan berdasarkan Mean of Platts Singapore (MOPS), kondisi dan volatilitas pasar, nilai tukar mata uang asing, pajak pemerintah, dan bea cukai.
"Kami juga mempertimbangkan biaya distribusi dan biaya operasional, kinerja perusahaan serta aktivitas promosi yang sedang berjalan. Penyesuaian harga yang kami lakukan sesuai Peraturan Pemerintah yang berlaku mengenai harga jual BBM," ujar dia dalam siaran pers, Minggu.
Sementara itu, BBM dengan RON 92 atau Pertamax di SPBU Pertamina seharga Rp 13.900/liter, merek lain berkisar Rp 14.140/liter hingga Rp14.180/liter.
Begitu pula Pertamax Turbo seharga Rp 15.200/liter, masih lebih murah dibandingkan keluaran swasta yang dijual Rp 15.530/liter.
Adapun bahan bakar disel, Dexlite (CN51) yang dijual Rp 18.300/liter, di SPBU non-Pertamina Rp19.180/liter.
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta (Non-Pertamina) ikut menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis nonsubsidi mulai awal Desember 2022.
- Mendag Buka-bukaan Penyebab Kenaikan Harga Minyakita
- Harga Pertamax Naik, Komisi VI: Menjaga Potensi Pemasukan Negara
- Harga Pertamax Naik, Persaingan dengan SPBU Swasta Dinilai jadi Lebih Sehat
- Resmi, Pertamina Naikkan Harga Pertamax Mulai Hari Ini
- Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Per 2 Agustus, Pertamax Tetap
- Harga Pertamax Series Dinilai Layak Dinaikkan Agar tak Membebani APBN