Harga BBM Ganti Tiap Dua Minggu

Harga BBM Ganti Tiap Dua Minggu
SPBU. Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Kebijakan baru terkait mekanisme subsidi BBM terus dimatangkan. Salah satu opsi terbaru adalah mempercepat periode evaluasi penentuan harga keekonomian premium dan solar.
       
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah mempertimbangkan skema evaluasi yang dilakukan oleh Pertamina dalam penentuan harga Pertamax maupun Pertamax Plus, yakni tiap dua minggu sekali.

"Sekarang kan harga ditetapkan satu bulan sekali, nanti bisa dua minggu sekali, seperti Pertamax," ujarnya saat ditemui di Kompleks Istana Negara kemarin (8/1).
       
Sebagaimana diketahui, saat ini penentuan harga premium dan solar Januari ditetapkan berdasar pergerakan harga minyak dunia dan kurs rupiah periode 25 November - 24 Desember 2014. Karena itu, evaluasi harga dilakukan sebulan sekali.
       
Menurut Sofyan, opsi mempersingkat periode evaluasi menjadi dua minggu sekali dilakukan dengan pertimbangan agar perhitungan harga keekonomian lebih akurat dan up to date. "Jadi, lebih cepat mengikuti naik turunnya minyak dan dolar (AS)," katanya.
       
Sofyan menyebut, dengan perkembangan harga minyak dunia yang saat ini berada dalam tren menurun, evaluasi harga keekonomian BBM periode Februari yang menggunakan basis harga minyak dunia periode 25 Desember 2014 - 24 Januari 2015 juga berpotensi turun. "Saya yakin Februari turun lagi," ucapnya.
       
Di tempat terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dirinya juga terus memantau pergerakan harga minyak dunia, termasuk proyeksi para ahli yang memperkirakan harga minyak masih bisa turun ke level di bawah USD 50 per barel.

"Nanti akhir bulan kita kalkulasi, (harga premium dan solar) bisa turun lagi," ujarnya usai makan siang bersama wartawan di Kelapa Gading kemarin.
       
Sementara itu, Wapres Jusuf Kalla (JK) membantah bahwa harga BBM bakal diturunkan pada bulan Februari ini. Menurut JK, belum ada pembahasan terkait harga BBM. Pemerintah masih melihat perkembangan harga minyak dunia dan dinamika ekonomi dunia.

"Belum dibahas soal itu. Nantilah lihat perkembangan dulu," ujar JK ditemui di kantor Wapres, kemarin.
       
Menteri ESDM Sudirman Said menambahkan, perubahan harga merupakan komitmen pemerintah dari sistem baru yang telah disepakati. Naik atau turun memang tidak bisa diprediksi karena harga minyak bisa saja rebound. Yang pasti, penentuan harga dasar BBM berdasar pada rata-rata indeks pasar dan nilai tukar rupiah.

"Misalnya, pada 25 Desember 2014 hingga 24 Januari 2015 terjadi tren penurunan harga minyak berdasarkan indeks pasar yakni MoPS (Mean of Plats Singapore). Lantas, rupiah menguat terhadap dolar, maka pada Februari harga BBM akan turun," urainya.
       
Saat mengumumkan harga baru, dia mengatakan ada dua jenis premium yakni umum dan khusus tanpa subsidi. Harga yang naik turun memang bisa membuat masyarakat kaget. Tetapi, kebijakan itu baik untuk membiasakan masyarakat dengan mekanisme harga sesuai keekonomian.
       
Meski berubah, harga untuk BBM penugasan untuk di luar Jamali atau Jawa, Madura, dan Bali tetap sama. Sesuai ketentuan, pemerintah memberikan biaya tambahan distribusi sebesar 2 persen. Formula harga dasar ditambah PPN dan PBBKB serta biaya distribusi bisa membuat harga di pelosok tidak terpaut jauh dengan Jamali.
       
"Beda dengan BBM Umum yang setiap liternya ditetapkan badan usaha," urainya. Biaya distribusi tidak ditanggung pemerintah. Tetapi, badan usaha diberikan margin usaha paling rendah 5 persen dan tertinggi 10 persen dari harga dasar.
          
Sedangkan adanya pandangan miring terhadap besaran harga yang disampaikan pemerintah, Sudirman Said menanggapi santai. Seperti hasil hitungan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai harga Premium dan Solar masih mahal.

"Siapa tahu asumsinya berbeda dengan hitungan Pertamina. Semua orang punya analisis, nanti saya cek ke Pertamina," jelasnya.
          
Versi ICW, harga keekonomian Premiun di Januari adalah Rp7.013 per liter. Selisih cukup banyak dengan harga jual yang ditetapkan pemerintah yakni Rp7.600. Untuk Solar, hitungan ICW juga lebih murah yakni Rp 6.607 per liter. Pemerintah sendiri menjual Solar Rp 7.250 per liter dengan subsidi Rp 1.000.
          
Terpisah, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Ahmad Bambang mengatakan tidak ada masalah kalau ada perubahan mekanisme lagi. Selaku penyalur, Pertamina siap menjalankan. Apalagi, selama ini perusahaannya sudah terbiasa melakukan hal itu untuk Pertamax. "Kami siap saja," katanya melalui pesan singkat.
          
Tidak rumit karena tinggal mengubah dasar penentuan harga saja. Kalau sebelumnya berdasar rata-rata harga indeks pasar dan nilai tukar tanggal 25 sampai tanggal 24 bulan sebelumnya, nanti diubah menjadi lebih singkat. Katanya, tinggal menggeser rata-rata harga MoPS. (owi/ken/dim)

 


JAKARTA - Kebijakan baru terkait mekanisme subsidi BBM terus dimatangkan. Salah satu opsi terbaru adalah mempercepat periode evaluasi penentuan harga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News