Harga BBM Naik, AKBP Rachmat Keluarkan Perintah Begini
Sabtu, 03 September 2022 – 20:11 WIB

Tampak polisi tengah berbincang dengan masyarakat di SPBU Kabupaten Sinjai. Foto: Dok Humas Polres Sinjai
Harga BBM naik pada Sabtu sidang dan langsung diberlakukan mulai pukul 14.30 WIB.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Sementara itu, pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar dari Rp 5.150 naik menjadi Rp 6.800 per liter. (mcr29/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapolres Sinjai AKBP Rachmat mengeluarkan perintah begini setelah pemerintah umumkan harga BBM naik pada Sabtu (3/9) siang.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Pertamina Resmi Tutup Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025, Suplai BBM-LPG Lancar
- SPBU di Denpasar Diduga Oplos BBM Pertalite
- Blending BBM Tindakan Legal Selama Mengikuti Izin dan Standar Mutu
- Tegas, Pertamina Pecat Sopir Truk BBM & Tutup SPBU di Klaten