Harga BBM Naik, AKBP Rachmat Keluarkan Perintah Begini

Harga BBM Naik, AKBP Rachmat Keluarkan Perintah Begini
Tampak polisi tengah berbincang dengan masyarakat di SPBU Kabupaten Sinjai. Foto: Dok Humas Polres Sinjai

Harga BBM naik pada Sabtu sidang dan langsung diberlakukan mulai pukul 14.30 WIB.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Sementara itu, pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar dari Rp 5.150 naik menjadi Rp 6.800 per liter. (mcr29/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kapolres Sinjai AKBP Rachmat mengeluarkan perintah begini setelah pemerintah umumkan harga BBM naik pada Sabtu (3/9) siang.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News