Harga BBM Naik, Cukai Rokok Jangan Ikutan Menyusul
jpnn.com, JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dikhawatirkan bakal turut mendorong lonjakan harga-harga di pasar tradisional.
Dengan daya beli masyarakat yang masih belum pulih, omzet para pedagang juga diprediksi bisa terganggu.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburrohman mengungkapkan perekonomian masih belum sepenuhnya bangkit dari keterpurukan.
Akibat kenaikan harga bahan pokok yang tidak terkendali itu, masyarakat juga turut mengurangi pembelian terhadap beberapa barang konsumsi lain yang non-pokok, baik makanan maupun minuman.
Salah satu produk yang mengalami penurunan omzet adalah penjualan rokok.
Menurut Mujiburrohman, sebelum pandemi keuntungan dari penjualan rokok biasanya mencapai 10%, namun kini turun menjadi 6-7%.
Selain daya beli masyarakat yang melemah, hal ini juga disebabkan oleh kenaikan harga rokok yang tinggi akibat peningkatan tarif cukai dalam beberapa tahun terakhir.
Dia pun meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan cukai rokok pada tahun depan.
Salah satu produk yang mengalami penurunan omzet adalah penjualan rokok, terlebih sejumlah barang akan naik menyusul harga BBM yang naik.
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Rupiah Hari Ini Makin Ambyar Terpengaruh IHK Amerika
- Jaga Pelayanan BBM, Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Lewat Operasi Gempur II 2024, Bea Cukai Ternate Tegas Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen