Harga BBM Naik, Cukai Rokok Jangan Ikutan Menyusul

jpnn.com, JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dikhawatirkan bakal turut mendorong lonjakan harga-harga di pasar tradisional.
Dengan daya beli masyarakat yang masih belum pulih, omzet para pedagang juga diprediksi bisa terganggu.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburrohman mengungkapkan perekonomian masih belum sepenuhnya bangkit dari keterpurukan.
Akibat kenaikan harga bahan pokok yang tidak terkendali itu, masyarakat juga turut mengurangi pembelian terhadap beberapa barang konsumsi lain yang non-pokok, baik makanan maupun minuman.
Salah satu produk yang mengalami penurunan omzet adalah penjualan rokok.
Menurut Mujiburrohman, sebelum pandemi keuntungan dari penjualan rokok biasanya mencapai 10%, namun kini turun menjadi 6-7%.
Selain daya beli masyarakat yang melemah, hal ini juga disebabkan oleh kenaikan harga rokok yang tinggi akibat peningkatan tarif cukai dalam beberapa tahun terakhir.
Dia pun meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan cukai rokok pada tahun depan.
Salah satu produk yang mengalami penurunan omzet adalah penjualan rokok, terlebih sejumlah barang akan naik menyusul harga BBM yang naik.
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif Penting Dilakukan
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Pertamina Resmi Tutup Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025, Suplai BBM-LPG Lancar
- Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia