Harga BBM Naik, Cukai Rokok Jangan Ikutan Menyusul

jpnn.com, JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dikhawatirkan bakal turut mendorong lonjakan harga-harga di pasar tradisional.
Dengan daya beli masyarakat yang masih belum pulih, omzet para pedagang juga diprediksi bisa terganggu.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburrohman mengungkapkan perekonomian masih belum sepenuhnya bangkit dari keterpurukan.
Akibat kenaikan harga bahan pokok yang tidak terkendali itu, masyarakat juga turut mengurangi pembelian terhadap beberapa barang konsumsi lain yang non-pokok, baik makanan maupun minuman.
Salah satu produk yang mengalami penurunan omzet adalah penjualan rokok.
Menurut Mujiburrohman, sebelum pandemi keuntungan dari penjualan rokok biasanya mencapai 10%, namun kini turun menjadi 6-7%.
Selain daya beli masyarakat yang melemah, hal ini juga disebabkan oleh kenaikan harga rokok yang tinggi akibat peningkatan tarif cukai dalam beberapa tahun terakhir.
Dia pun meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan cukai rokok pada tahun depan.
Salah satu produk yang mengalami penurunan omzet adalah penjualan rokok, terlebih sejumlah barang akan naik menyusul harga BBM yang naik.
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap
- Polresta Bandung Sidak SPBU Nagreg, Pastikan Takaran BBM Akurat saat Arus Mudik
- Wamen ESDM dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Energi Aman di Sumbar