Harga BBM Naik, Damri Akan Sesuaikan Tarif Bus AKAP

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Damri Cabang Lampung akan menyesuaikan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP).
GM Damri Cabang Lampung Fredrick Sakona mengatakan saat ini masih dilakukan pembaruan sistem tiket untuk menyesuaikan tarif bus AKAP.
Dia mengatakan bahwa kenaikan tarif bus paling tidak 20 persen dari harga biasanya dan akan direalisasikan ketika pembaruan sistem tiket selesai.
"Harga terbaru kami akan informasikan ke masyarakat setelah pembaruan sistem selesai," ujarnya saat dihubungi di Bandarlampung, Senin.
Sementara itu, lanjut dia, untuk tarif bus perintis, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
"Tarif bus perintis terbaru belum diputuskan karena harus berkoordinasi dengan Dishub dan Organda," kata dia.
Tarif lama bus Damri dari Lampung rute Rajabasa, Bandarlampung–Gambir, Jakarta, Kelas Bisnis adalah Rp 210 ribu, kelas eksekutif Rp 265 ribu, sementara royal class Rp 300 ribu.
Presiden Joko Widodo pada Sabtu (3/9) secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar.
Menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Damri akan menyesuaikan kenaikan tarif bus AKAP sebesar 20 persen.
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Prabowo Utus Jokowi hingga Natalius Pigai Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik