Harga BBM Naik Lagi, DPR Tak Terlalu Bereaksi
jpnn.com - JAKARTA - Kenaikan harga BBM kali ini tidak begitu direaksi parlemen. Meski ada potensi kenaikan harga bahan pokok yang menjadi imbas kenaikan harga BBM, namun DPR menyerahkan sepenuhnya kebijakan itu kepada pemerintah.
Ketua DPR Setya Novanto menyatakan, dengan mekanisme yang saat ini berlaku, DPR tidak memiliki hak secara langsung untuk meminta pemerintah mengkaji hal tersebut. Sesuai Undang-Undang APBN Perubahan Nomor 12 Tahun 2014, tidak ada kewajiban pemerintah untuk meminta persetujuan DPR terkait kenaikan BBM.
”Ya, sekarang kita kan sudah menggunakan aturan undang-undang baru. Kita menyerahkan kepada pemerintah. Tapi, kalau tahun berikutnya akan kembali ke DPR,” kata Novanto.
Meski kebijakan itu menjadi hak pemerintah, Novanto menyatakan bahwa DPR berhak menerima laporan evaluasi terhadap urusan yang penting tersebut. DPR perlu mendengar alasan-alasan pemerintah atas kenaikan BBM bersubsidi untuk kali ketiga itu.
”Tentunya alasan-alasan yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.(jawapos)
JAKARTA - Kenaikan harga BBM kali ini tidak begitu direaksi parlemen. Meski ada potensi kenaikan harga bahan pokok yang menjadi imbas kenaikan harga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Farhan–Erwin Tetap Kawal Penghitungan Suara di KPU
- Kubu RK-Suswono Sudah Bicara Strategi Menghadapi Pilkada Jakarta 2024 Putaran Kedua
- Hasil Quick Count Pilkada Belitung Timur, Kamarudin Muten-Khairil Anwar Unggul 65,77 persen
- Halau Massa, Kapolres Dipanah Salah Satu Pendukung Paslon Bupati
- Indikator: Data QC 100 Persen, Hasil Pilbup Cianjur Belum Bisa Disimpulkan
- Unggul di Berbagai Distrik, Kandidat MP3 Klaim Menang Pilkada Mimika 2024