Harga BBM Naik, MPR Segera Panggil Pemerintah
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan menyatakan bahwa lembaga tinggi negara yang dipimpinnya tidak punya kewenangan untuk menyikapi keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Meski demikian, MPR akan memanggul pemerintah untuk membicarakan keputusan tentang kenaikan harga BBM subsidi.
Menurut Zulkifli, pertemuan MPR dengan pemerintah itu akan digelar dalam forum rapat konsultasi. "Saya berharap, rapat konsultasi dengan pemerintah bisa diselenggarakan secepatnya dan majelis bisa menyampaikannya kepada rakyat Indonesia," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).
Zulkifli mengakui bahwa penetapan harga BBM merupakan domain pemerintah. Namun, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menganggap dari segi waktu (timing), kenaikan harga BBM saat ini tidak tepat.
Selain itu, Zulkifli juga memersoalkan kenaikan Rp 2000 untuk harga jual premium dan solar bersubsidi. Alasannya, kenaikan itu terlalu tinggi.
“Saya juga persoalkan kenaikan sebesar Rp2.000 itu. Hitung-hitungannya dari mana? Apa tidak terlalu besar. Tapi saya ingin tegaskan, kenaikan harga BBM sama sekali bukan domain MPR. Hal itu sepenuhnya daerah pemerintah,” katanya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan menyatakan bahwa lembaga tinggi negara yang dipimpinnya tidak punya kewenangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini