Harga BBM Naik, Pajak Warteg Ditunda

Harga BBM Naik, Pajak Warteg Ditunda
Harga BBM Naik, Pajak Warteg Ditunda
GUBERNUR DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi salah satu sebab ditundanya pajak warung Tegal (warteg). Sebab, dampak kenaikan BBM, akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan kenaikan bahan pokok.

“Ada banyak faktor yang membuat pajak warung makan ditunda, salah satunya karena rencana kenaikan BBM,” kata Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, di sela-sela deklarasi Pemuda Dukung Pilkada, di Gelanggang Remaja, Jakarta Timur, Kamis (8/3).

Selain karena rencana kenaikan BBM, faktor lainnya adalah, pagu yang sudah ditetapkan yakni sebesar Rp 200 juta, ternyata masih dikeluhkan oleh banyak pihak. Khususnya para pengusaha warung makan. “Karenanya kami akan kaji lebih cermat lagi,” ujar Foke.

Foke juga menegaskan, penerapan kebijakan tersebut berlaku sejak 24 Februari lalu dan belum dapat dipastikan batas waktu penundaannya. Sementara itu, pihaknya akan terus melakukan pengkajian. “Nanti akan kami lihat hasil kajiannya lebih dulu,” tandasnya. (wok)

GUBERNUR DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi salah satu sebab ditundanya pajak warung Tegal (warteg).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News