Harga BBM Naik, Polrestabes Palembang Langsung Siagakan Personel di Lapangan
jpnn.com, PALEMBANG - Polrestabes Palembang bersiaga menghadapi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menyiapkan ratusan personel di lapangan.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan berdasarkan surat perintah Kapolrestabes Kombes Mohkamad Ngajib, pihaknya sudah menyiagakan sebanyak 116 personel di lapangan.
Ratusan personel yang disiagakan itu berasal dari Sat Binmas, Satuan Intelkam termasuk melibatkan kepolisian sektor setiap wilayah kecamatan di Palembang.
"Dalam penugasan, mereka melakukan pengetatan pengawasan, sosialisasi, dan kontrol potensi dampak yang timbul di masyarakat terkait penyesuaian harga BBM bersubsidi itu," kata dia, Sabtu (3/9).
Selain itu, kata dia, seluruh instansi terkait seperti di antaranya Dinas Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesbangpol dan tentunya perwakilan dari PT. Pertamina di daerah dilibatkan sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Kompol Tri Wahyudi menyebutkan sampai saat ini belum ditemukan praktik penimbunan atau sebagainya terhadap BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat di kota ini.
Namun, pihak Pertamina sendiri sudah memberikan sanksi untuk tidak beroperasi sementara waktu kepada dua SPBU di Kota Palembang yang terbukti melakukan pelanggaran penyaluran BBM subsidi.
"Bila dalam patroli yang dimasifkan hingga beberapa waktu ke depan ditemukan penyalahgunaan (BBM subsidi) dalam bentuk apapun menyangkut tindak pidana, kami akan tindak tegas," ujarnya.
Polrestabes Palembang langsung menerjukan ratusan polisi ke lapangan mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM.
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!