Harga BBM Naik, Tarif Bus AKAP Melonjak
Secara resmi, kata Edi, pemerintah pusat baik kementerian ataupun instansi lainnya belum mengirimkan surat perihal kenaikan tarif. Hanya saja, untuk beberapa jenis bus komersial atau non ekonomi, kenaikan tarif dilakukan berdasarkan kebijakan perusahaan.
"Ada juga yang berdasarkan keputusan organda. Yang jelas secara resmi, kita belum menerima perihal kenaikan tarif bus itu," tukasnya. (kmg/jml)
Tarif Bus Pascakenaikan Harga BBM
-Cirebon-Bandung (Patas) dari Rp50 ribu menjadi Rp60 ribu
-Cirebon-Semarang (Patas) dari Rp65 ribu menjadi Rp75 ribu
-Cirebon-Merak (Ekonomi) tarif batas bawah menjadi Rp62 ribu dan tarif batas atas menjadi Rp93 ribu
-Cirebon-Merak (Non Ekonomi) tarif batas bawah menjadi Rp86 ribu dan tarif batas atas menjadi Rp130 ribu
-Cirebon-Bandung (Ekonomi) dari Rp40 ribu menjadi Rp50 ribu
-Cirebon-Jakarta (Ekonomi) tarif batas bawah menjadi Rp60 ribu dan tarif batas atas menjadi Rp86 ribu
-Cirebon-Tasik dari Rp30 ribu menjadi Rp35 ribu
-Cirebon-Semarang (Ekonomi) dari Rp50 rirbu menjadi Rp60 ribu
-Cirebon-Yogyakarta, dari Rp115 ribu menjadi Rp145 ribu
CIREBON - Kenaikan harga BBM yang diterapkan Pemerintahan Jokowi-JK belum lama ini, juga berdampak pada kenaikan tarif bus antar kota dalam provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gen Z dan Milenial Punya Gaya Cicilan Berbeda, Ini Tips dari Insight Investments
- Pemerintah Sebar Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru
- Ini 15 Stimulus Kebijakan Ekonomi Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat di 2025
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 Desember Merosot, Jadi Sebegini
- Penuhi Kebutuhan Nataru, PLN Indonesia Power Siapkan Ribuan Personil Siaga
- Ada Diskon Tarif Tol Saat Nataru, Cek Perinciannya