Harga BBM Naik, Tarif JakLingko di Jakarta Masih Tetap Sama
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Pusat menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi.
Kenaikan itu dikhawatirkan berimbas kepada para pengguna kendaraan pribadi dan transportasi umum.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan hingga saat ini belum ada perubahan untuk tarif angkutan umum.
Menurut dia, sejauh ini tidak ada perubahan harga pada angkutan umum yang tergabung dalam sistem terintegrasi JakLingko.
"Dampak kenaikan BBM terhadap tarif angkutan umum di Jakarta, untuk tarif layanan Angkutan Umum yang telah terintegrasi dalam Program Jaklingko tidak ada kenaikan tarif," ucap Syafrin, Rabu (7/9) kemarin.
Meski begitu, Syafrin belum bisa memastikan apakah angkutan umum di luar sistem JakLingko akan ada kenaikan harga atau tidak.
"Untuk tarif layanan angkutan umum reguler seperti angkot-angkot yang belum terintegrasi dengan Program Jaklingko," kata dia.
Adapun, masih dilakukan pembahasan tarif angkot di luar JakLingko bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
Sejauh ini tidak ada perubahan harga pada angkutan umum yang tergabung dalam sistem terintegrasi JakLingko.
- Halte Revo Resmi Diluncurkan, Dukung Fasilitas Transportasi
- Tim Pemenangan RK-Suswono Ingin Transjakarta Kelola Transportasi Kepulauan Seribu
- FINNS & Grab Kerja Sama Hadirkan Transportasi Publik Gratis di Canggu
- Pengamat Puji Visi Transportasi Kota ala Tri Adhianto
- Tri Adhianto Punya Solusi Ampuh Soal Polemik Sopir Angkot di Bekasi
- Masyarakat Puas dengan Transportasi Umum di Pemerintahan Jokowi