Harga BBM Non-Subsidi Naik Turun, YLKI Bilang Begini
"Nah seharusnya di SPBU dipasang informasi tersebut melalui spanduk supaya masyarakat paham," tutur Sri.
Dengan sudah jelasnya payung hukum dalam penetapan perubahan harga jual BBM non subsidi oleh badan usaha yang sesuai mekanisme pasar, sebaiknya tidak ada pihak yang politisasi keputusan perubahan harga tersebut.
Dia pun menegaskan, perubahan harga BBM non subsidi tersebut berbeda dengan penetapan harga BBM subsidi yang keputusannya berada di tangah pemerintah.
"Seharusnya tidak ada politisasi, karena sudah ada BBM subsidi seperti pertalite dan solar, karena merupakan BBM subsidi, kebijakan harganya ditentukan oleh pemerintah dan volume penggunaannya jauh lebih banyak," ungkap Sri.
Salah satu konsumen BBM non subsidi Suyatno mengaku telah nyaman menggunakan BBM non subsidi jenis Pertamax. Begitu juga terkait dengan perubahan harga yang terjadi di awal bulan, dia menganggap itu sudah biasa dan hal lumrah.
"Pertamax itu kan tidak disubsidi negara jadi harganya itu berubah-ubah, karena sudah biasa ya wajar saja. Yang penting kalau naik harganya masih terjangkau," kata Suyatno yang berdomisili di Tangerang Selatan.(chi/jpnn)
Sudah ada regulasi yang mengatur penyesuaian harga yaitu Kepmen ESDM No. 245.K/ MG.01/MEM.M/2022 bahwa BBM setiap bulannya akan mengalami penyesuaian.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Jaga Pelayanan BBM, Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta
- Fuel-Marking SICPA Solusi Efektif Deteksi Kebocoran dalam Bisnis BBM
- Polda Maluku Ciduk Dua Tersangka Kasus Penimbunan 3,4 Ton BBM di Ambon
- Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Per Selasa 1 Oktober, Berikut Daftar Lengkapnya
- Penambahan Stok BBM di Ajang MotoGP Turut Menggerakkan Ekonomi Lokal