Harga BBM Non-Subsidi Sebaiknya Naik Agar Tak Bebani APBN
jpnn.com - JAKARTA - Pertamina dinilai sudah waktunya menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi seperti Pertamax series.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai langkah tersebut penting agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pasalnya, sejak Maret 2024 lalu, saat minyak dunia tengah melonjak dan nilai tukar sedang anjlok, Pertamina menahan harga jual BBM non-subsidi.
Eddy menilai langkah menaikkan harga BBM non-subsidi juga penting untuk menjaga agar keuangan Pertamina tetap stabil.
Menurutnya, Pertamina membutuhkan dana untuk melakukan impor BBM dan harus menunggu waktu cukup lama sampai mendapatkan kembali kompensasi dari pemerintah atas BBM yang diimpor tersebut.
"Ini membebani APBN dan cashflow (aliran keuangan) Pertamina. Penyesuaian harga Pertamax bisa dilakukan agar tidak makin membebani APBN dan kondisi keuangan perusahaan," ujar Eddy dalam keterangannya, Rabu (31/7).
Eddy lebih lanjut menilai kenaikan atau penyesuaian harga BBM non-subsidi harus dilakukan dengan memperhatikan daya beli masyarakat.
Kenaikan harga juga diharapkan tidak memperlebar jarak harga antara BBM non-subsidi dan BBM subsidi.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI menilai harga jual BBM non-subsidi sebaiknya naik agar tak membebani APBN.
- Bertambah Lagi, Desa Energi Berdikari Pertamina Hadir di Indramayu
- Jelang Nataru, Kapal Tanker PIS Rokan & PIS Natuna Siap Perkuat Distribusi Energi Nasional
- Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah untuk SDN Cimalaya 7
- 53 UMKM akan Hadir di Pertamina Eco RunFest 2024, Ada Pilihan yang Sangat Menarik!
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tutup Gelaran SME Market 2024 Keempat di Bandung
- Pertamina Eco RunFest 2024 Siap Digelar, Ini Jadwal Pengambilan Race Pack Collection