Harga BBM Non-Subsidi Sebaiknya Naik Agar Tak Bebani APBN

jpnn.com - JAKARTA - Pertamina dinilai sudah waktunya menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi seperti Pertamax series.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai langkah tersebut penting agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pasalnya, sejak Maret 2024 lalu, saat minyak dunia tengah melonjak dan nilai tukar sedang anjlok, Pertamina menahan harga jual BBM non-subsidi.
Eddy menilai langkah menaikkan harga BBM non-subsidi juga penting untuk menjaga agar keuangan Pertamina tetap stabil.
Menurutnya, Pertamina membutuhkan dana untuk melakukan impor BBM dan harus menunggu waktu cukup lama sampai mendapatkan kembali kompensasi dari pemerintah atas BBM yang diimpor tersebut.
"Ini membebani APBN dan cashflow (aliran keuangan) Pertamina. Penyesuaian harga Pertamax bisa dilakukan agar tidak makin membebani APBN dan kondisi keuangan perusahaan," ujar Eddy dalam keterangannya, Rabu (31/7).
Eddy lebih lanjut menilai kenaikan atau penyesuaian harga BBM non-subsidi harus dilakukan dengan memperhatikan daya beli masyarakat.
Kenaikan harga juga diharapkan tidak memperlebar jarak harga antara BBM non-subsidi dan BBM subsidi.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI menilai harga jual BBM non-subsidi sebaiknya naik agar tak membebani APBN.
- Tingkatkan Konektivitas Nasional, Pelita Air Sambut Kedatangan Armada ke-13 Airbus A320
- Scooter Prix 2025 Segera Digelar, Total Hadiah Mencapai Lebih Dari Rp 1 Miliar
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Pemegang Saham Pelita Air Kukuhkan Kembali Dendy Kurniawan sebagai Direktur Utama