Harga BBM Nonsubsidi Turun, Nih Perinciannya

jpnn.com, PALEMBANG - PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga jual produk-produk bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU).
Harga produk Jenis gasoline (bensin) Pertamax (RON 92) disesuaikan menjadi Rp 13.050 per liter, untuk Pertamax Turbo (RON 98) terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 14.350 per liter.
Selain itu, untuk produk gasoil (diesel) yakni Dexlite (CN 51) disesuaikan menjadi Rp 16.500 per liter dan Pertamina Dex (CN 53) Rp 17.100 per liter.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan penyesuaian harga tersebut berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen.
"Seperti di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Lampung dan Bangka Belitung. Sedangkan untuk wilayah Bengkulu, Pertamax (RON 92) disesuaikan menjadi Rp 13.300 per liter, untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 14.650 per liter.
Kemudian untuk produk gasoil (diesel) yakni Dexlite (CN 51) disesuaikan menjadi Rp 16.850 per liter dan Pertamina Dex (CN 53) sebesar Rp 17.450 per liter.
Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen," kata Nikho, Selasa (3/1/2023).
Nikho menambahkan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menjamin ketersediaan stok untuk produk Pertamax Series dan Dex Series di wilayah Sumbagsel.
PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga jual produk-produk BBM nonsubsidi. Nih perinciannya.
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Pelita Air dan Elnusa Berkolaborasi dalam Penyediaan Layanan Penerbangan Korporasi
- PertaLife Insurance Bukukan Premi Rp 1,25 Triliun, Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN Selama Januari-Maret 2025